Media Berkemajuan

4 Desember 2024, 01:32

Sudah Persiapan Ujian SKD CPNS 2024? Ini Dia Nilai Passing Grade yang Harus Dipenuhi!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Passing Grade
Ilustrasi ujian SKD CPNS [Foto: tribunnews.com]

Jakarta, mu4.co.id – Bagi para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) 2024, yang akan diselenggarakan pada 16 Oktober-14 November 2024.

Dimana para peserta dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023, namun nilai tersebut harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah diatur dalam Kepmenpan RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Lantas, berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2024?

Untuk diketahui, ujian SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), yang pelaksanaannya berlangsung selama 100 menit, kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan kesempatan mengerjakan selama 130 menit.

Dimana total keseluruhan soal SKD adalah sebanyak 110 butir soal yang terdiri atas 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Baca juga: Cek Lokasi dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2024, Berikut Caranya!

Adapun pembobotan nilai materi untuk soal TIU dan TWK adalah 5 untuk jawaban benar dan bernilai 0 untuk jawaban salah atau tidak menjawab, sedangkan bobot nilai jawaban benar TKP paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta bernilai 0 untuk tidak menjawab.

Diketahui nilai kumulatif SKD paling tinggi adalah 550, yang jika dirinci, angka itu terdiri dari TWK sebanyak 150 poin, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.  Berikut passing grade SKD CAT CPNS 2024 untuk pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
–   TWK: 65.
–   TIU: 80.
–   TKP: 166.

Sementara itu, nilai ambang batas pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude dan kebutuhan khusus diaspora meliputi:
–   Nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311.
–   Nilai TIU paling rendah adalah 85.

Kemudian, passing grade SKD CAT CPNS 2024 untuk pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, kebutuhan khusus putra/putri Papua, dan kebutuhan khusus putra/putri daerah tertinggal, yaitu:
–   Nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 286.
–   Nilai TIU paling rendah adalah 60.
(tempo.co)

[post-views]
Selaras