Banjarmasin, mu4.co.id – Pada pertengahan tahun 2024, Banjarmasin kembali meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintahan Kota Banjarmasin terpilih sebagai salah satu Pemerintah Daerah (Pemda) terbaik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur humas.
Banjarmasin masuk dalam daftar Pemda dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai kampanye antikorupsi terbaik pada periode 25 Maret – 25 April 2024. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan asesmen dan menetapkan 10 besar Pemda dan BUMD terbaik dengan kategori penilaian berdasarkan bukti kampanye yang dilaporkan.
Baca Juga: Camat Dari Tabalong Ini Raih Penghargaan WLC Dari Kemenkumham RI
KPK akan memberikan penghargaan kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dengan Awarding Pariwara Antikorupsi 2024. Acara tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi 2024 di Semarang.
KPK juga memberikan workshop dan penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 sebagai apresiasi atas kolaborasi kampanye antikorupsi. Workshop on Strategic and Creative Campaign tersebut akan diikuti oleh perwakilan Pemda/BUMD terbaik.
“Kegiatannya dilaksanakan Senin-Rabu, 8 Juli hingga 10 Juli 2024 di kota Semarang,” demikian keterangan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana dikutip dari RRI, Selasa (18/6).
Baca Juga: Pemprov Kalsel Terima Penghargaan Dari Polri Karena Ini!
Berdasarkan data dari KPK, 10 kepala daerah dan pimpinan BUMD yang mendapat pengakuan dan penghargaan dari KPK yaitu Wali Kota Banjarmasin, Wali Kota Batu, Madiun, Surabaya, dan Pekalongan. Selain itu, terdapat juga Bupati Serdang Bedagai, Kudus, Bombana dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Banjarmasin Windiasti Kartika, merasa bersyukur atas capaian prestasi yang diraih Pemerintah Kota Banjarmasin (Wali Kota dan Tim Humas Pemko Banjarmasin). Pihaknya pun sangat berterima kasih dengan penghargaan yang diberikan KPK dalam mendukung pencegahan korupsi.
(RRI)