Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menaikkan target penerimaan pajak hampir Rp2.700 triliun, tepatnya sebesar Rp2.692.016,8 miliar pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Target penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 diperkirakan sebesar Rp2.692.016,8 miliar atau tumbuh 12,8 % terhadap Outlook tahun 2025,” isi dari Dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026.
Meski demikian disebutkan bahwa hal itu dilakukan dengan memperhatikan proyeksi kinerja ekonomi nasional yang membaik, keberlanjutan reformasi perpajakan, tantangan dan potensi. Sri Mulyani juga memastikan pemerintah tidak akan memungut pajak dari masyarakat miskin. Pihaknya akan menerapkan pajak sesuai kemampuan masyarakat.
Ia menyebut pemerintah ingin masyarakat merasakan keadilan dalam sistem perpajakan. “Jadi, kita juga tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka,” katanya, Jumat (15/08/2025).
Adapun target penerimaan pajak tersebut setara 10,47 % produk domestik bruto (PDB) tahun 2026, yang terbagi menjadi dua. Pertama, target penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun, naik 13 % dibandingkan tahun lalu.
Angka itu mencakup target penerimaan pajak penghasilan (PPh) Rp1.209,4 triliun yang naik 15 % dibandingkan tahun lalu. Lalu pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp995,3 triliun, naik 11,7 % dari tahun lalu. Target penerimaan bumi pajak bangunan (PBB) tahun 2026 Rp26,1 triliun, turun 13,1 %. Sedangkan pajak lainnya ditargetkan sebesar Rp126,9 triliun.
Kemudian bagian kedua adalah penerimaan kepabeanan dan cukai. Pemerintah juga menargetkan penerimaan dari jalur ini sebesar Rp334,3 triliun pada tahun depan.
(cnnindonesia.com)