Media Utama Terpercaya

31 Maret 2026, 17:34
Search

SPPG Mulai Beroperasi, BGN Ancam Sanksi Keras Mitra yang Curang atau Mark Up Harga

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
BGN Ancam Sanksi Keras Mitra yang Curang atau Mark Up Harga
Ilustrasi. [Foto: Linggau Pos]

Jakarta, mu4.co.id – Dimulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada hari ini, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra agar menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional, berintegritas, dan tanpa kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan Rp8.000–Rp10.000 per porsi MBG.

Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan akan memberi sanksi tegas hingga penghentian operasional tanpa insentif bagi mitra yang terbukti melakukan mark up harga atau menekan Kepala SPPG.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujar Nanik dikutip dari SindoNews, Selasa (31/3).

Baca Juga: BGN Wajibkan SPPG Kelola Air Limbah Bekas Operasional MBG!

Ia menilai tindakan itu bukan hanya merugikan program, namun juga menyimpang dari tujuan utama layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang telah menerima insentif seharusnya mematuhi aturan, bukan mencari keuntungan berlebihan.

“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” ucap Nanik.

BGN menegaskan akan memberi sanksi penghentian sementara selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar. Masa suspend ini menjadi waktu perbaikan sekaligus komitmen agar tidak melakukan mark up harga maupun memonopoli pasokan. 

BGN berharap peringatan tersebut menjadi perhatian serius agar program berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran saat SPPG mulai beroperasi akhir Maret.

(SindoNews)

[post-views]
Selaras