Media Berkemajuan

16 April 2025, 22:19
Search

Solusi Jangka Pendek, Pemkot Banjarmasin Diizinkan Benahi TPAS Basirih

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
TPAS Basirih
Pemkot Banjarmasin Diizinkan Benahi TPAS Basirih [Foto: DLH Banjarmasin]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mendapatkan izin Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk membenahi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih yang sebelumnya ditutup karena sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Hal itu diumumkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR. Ia menyebut surat balasan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI mengizinkan Pemkot Banjarmasin memperbaiki TPAS Basirih, namun dengan catatan dilarang membuang sampah dengan sistem open dumping. Sebaliknya, pihaknya akan menerapkan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

“Kita mendapat surat jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup RI yang intinya silahkan perbaiki TPAS Basirih, tetapi bukan untuk membuang sampah,” ujarnya, Sabtu (12/04/2025).

“Dari kementerian membolehkan pembukaan garis yang disegel itu dengan catatan untuk memperbaiki TPAS Basirih dan memperbaiki saluran air lindinya, ini yang akan kita koordinasikan,” sambungnya.

Baca juga: Semakin Tegas, Pemko Banjarmasin Kenakan Sanksi Apabila Tak Pilah Sampah Dari Rumah!

Dilakukannya perbaikan TPAS Basirih tersebut merupakan langkah darurat dan sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan dengan produksi sampah mencapai 650 ton per harinya.

Pihaknya pun menyatakan akan segera melakukan koordinasi untuk merealisasikan perbaikan tersebut. Dimana proses perbaikan tersebut meliputi perataan lahan, pemindahan sebagian sampah ke TPA Regional Banjarbakula yang hanya mampu menampung 200 ton per hari, serta penutupan lahan dengan tanah.

Dengan perbaikan TPAS Basirih dengan sistem sanitary landfill itupun diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek. Pihaknya juga optimis dapat mengatasi masalah sampah dan memperbaiki TPAS Basirih.
(merdeka.com, antaranews.com)

[post-views]
Selaras