Media Utama Terpercaya

27 Agustus 2025, 21:04
Search

Singapura Larang Penggunaan Vape. BNN Buka Peluang Larangan di Indonesia!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Vape
Kepala BNN Sebut Kemungkinan Larang Penggunaan Vape Seperti di Singapura [Foto: iatockphoto]

Singapura, mu4.co.id – Pemerintah Singapura menetapkan vape atau rokok elektrik sebagai isu narkoba, serta memperketat penegakan hukum terhadap penggunaan vape yang ilegal.

Penggunaan vape di kalangan pemuda di Singapura marak digunakan. Namun, mengonsumsi vape merupakan tindakan ilegal di negara tersebut.

“Sejauh ini kami menganggap vape seperti tembakau, paling cepat kami kenakan denda. Tapi, itu sudah tidak cukup lagi,” kata Perdana Menteri Lawrence Wong Ahad (17/08/2025).

Menurut Associate Professor Ho Han Kiat dari Departemen Farmasi dan Ilmu Farmasi di Fakultas Sains National University of Singapore (NUS) alasan di balik penetapan larangan vape di Singapura, diantaranya yaitu Kandungan Bahan Kimia Berbahaya, Risiko Kesehatan dan Risiko Kecanduan.

Baca juga: WHO: Vape Dengan Aroma Rasa Ternyata Bisa Lebih Berbahaya!

Diketahui, sejak 18 Agustus 2025 pihaknya telah melarang pembelian, kepemilikan, dan penggunaan vape berdasarkan Undang-Undang Tembakau (Pengendalian Iklan dan Penjualan). Bagi pelanggar pertama kali bisa dikenai denda hingga 10.000 dollar AS (Rp 162 juta) atau hukuman penjara enam bulan, atau keduanya. Sementara bagi pelanggar berulang, sanksinya meningkat menjadi denda maksimal 20.000 dollar AS (Rp 324 juta) atau hukuman penjara hingga 12 bulan.

Menyusul kebijakan serupa yang diterapkan Singapura, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto pun membuka peluang melarang peredaran dan penggunaan vape di Indonesia.

Meski demikian, pihaknya akan mempelajari lebih dahulu wacana melarang peredaran dan penggunaan vape tersebut.

“Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini. Yang jelas, narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan. Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto,Jakarta, Senin (25/08/2025).

(tempo.co, kompas.com)

[post-views]
Selaras