Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan menertibkan pedagang yang masih menggelar dagangan di badan Jalan Pasar Lama Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sekaligus melayangkan surat peringatan (SP) ke-3, pada Senin (27/05/2024) mendatang.
Penertiban tersebut rencananya akan dilakukan oleh Satpol PP dan Dishub Banjarmasin yang akan dilakukan secara humanis. Oleh karena itu pihaknya berharap seluruh pedagang bisa membongkar lapak mereka yang berada di badan jalan secara mandiri.
Diketahui rencana awal pihak pemerintah ingin memindahkan lapak pedagang ke bagian dalam Pasar Lama, namun mendengar keluhan para pedagang pihaknya pun memberikan keringanan dengan meminta para pedagang di Pasar Lama agar mundur dari badan jalan, atau pedagang boleh tetap berjualan di sepanjang Jalan Pasar Lama Laut namun dengan batasan yang sudah ditentukan oleh petugas yakni 50 sentimeter dari badan jalan.
Baca juga: Ruas Jalan Pasar Lama Laut Dinormalisasi, Bagaimana Nasib Pedagang?
Adapun penertiban tersebut merupakan bagian dari program normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, sebagai upaya Pemkot beserta Polresta Banjarmasin untuk mengembalikan fungsi atau jalan akses lalu lintas yang menghubungkan Jalan Sulawesi dan Sungai Jingah, termasuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di perempatan Pasar Lama agar memudahkan pengendara melintas.
Selain itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengatakan selain lapak pedagang tidak boleh lagi berada di atas badan jalan, pembeli juga harus memarkir kendaraannya di kantong parkir yang tersedia, sehingga kebiasaan warga yang lebih senang berbelanja dari atas kendaraannya bisa dihentikan. “Kami ingin memfungsikan ruas jalan dengan sebaik-baiknya,” jelas Ibnu Sina.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak pemerintah kota pun telah melakukan sosialisasi disertai dengan pemberian SP2 kepada pedagang Pasar Lama Laut, Senin (20/05/2024) lalu.
Dan sebagai informasi, berdasarkan Data Satpol PP, ada 368 pedagang di kawasan Jalan Pasar Lama Laut. Terdiri dari 156 pedagang kaki lima (PKL) dan 212 pedagang pasar.
Sumber: banjarmasinpost.co.id, Radar Banjarmasin, Kanal Kalimantan