New York, mu4.co.id – Selandia Baru menyatakan belum bersedia mengakui negara Palestina untuk saat ini, meski sejumlah negara Eropa kuat melakukannya di tengah agresi brutal Israel di Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menegaskan bahwa masih terlalu banyak ketidakpastian terkait masa depan Palestina.
“Dengan perang yang berkecamuk, Hamas tetap menjadi pemerintah de facto Gaza, dan belum ada kejelasan tentang langkah selanjutnya. Masih terlalu banyak pertanyaan tentang masa depan negara Palestina sehingga Selandia Baru tidak bijaksana untuk mengumumkan pengakuan saat ini,” kata Peters, dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Jumat (26/09/2025).
Peters menambahkan, ia khawatir jika negara-negara fokus pada pengakuan terhadap Palestina akan mempersulit gencatan senjata.
“Kami juga khawatir bahwa fokus pada pengakuan, dalam situasi saat ini, dapat mempersulit upaya untuk mengamankan gencatan senjata dengan mendorong Israel dan Hamas ke posisi yang lebih keras kepala,” ujar Peters.
Sementara itu, Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon juga menyinggung soal pengakuan negara Palestina. Menurutnya ‘pengakuan negara Palestina adalah pertanyaan tentang kapan, bukan apakah’.
Sebuah selebaran dari pemerintah Selandia Baru menyatakan mereka berharap untuk mengakui negara Palestina ketika situasi di lapangan menawarkan prospek perdamaian dan negosiasi yang lebih besar daripada saat ini.
Baca juga: 4 dari 5 Pemegang Hak Veto DK PBB Kini Akui Negara Palestina, Apa Saja?
Sikap Selandia Baru itu berbeda dengan mitra-mitranya, Australia, Kanada, dan Inggris, yang telah memberikan pengakuan terhadap negara Palestina. Langkah itu sejalan dengan 140 negara yang mendukung aspirasi Palestina untuk membentuk tanah air yang merdeka dari wilayah pendudukan.
Meski demikian, Peters menegaskan bahwa Selandia Baru tetap berkomitmen mendukung solusi dua negara dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
“Perbedaan kami dengan beberapa mitra kami terletak pada apakah pengakuan yang diberikan Selandia Baru saat ini akan memberi kontribusi positif yang nyata terhadap terwujudnya solusi dua negara,” kata Peters.
Keputusan Selandia Baru itu pun memicu kemarahan dan kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk Partai Buruh, yang menjadi oposisi di Selandia Baru mengkritik keputusan tersebut. Mereka menilai keputusan itu menempatkan Selandia Baru di sisi sejarah yang salah, dan justru merugikan posisi Selandia Baru di mata dunia.
“Penolakan pemerintah untuk mengakui Palestina sebagai negara adalah hal yang memalukan dan menempatkan negeri kita di sisi sejarah yang salah. Tidak ada solusi dua negara atau perdamaian abadi di Timur Tengah tanpa pengakuan Palestina sebagai sebuah negara,” kata Juru bicara urusan luar negeri Partai Buruh, Peeni Henare.
(detik.com, cnnindonesia.com, kompas.com)