Banjarmasin, mu4.co.id – Panitia SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) menjelaskan bahwa sekolah yang menggunakan e-rapor untuk pengisian PDSS (Pangkalan Data Siswa dan Sekolah) akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
Kuota siswa eligible ini bergantung pada akreditasi sekolah, sehingga tidak semua siswa kelas 12 SMA/SMK dapat mendaftar SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 2025. Hanya siswa yang memenuhi kriteria eligible yang dapat mengikuti SNBP 2025.
Untuk memastikan siswanya dapat mendaftar, sekolah harus menyelesaikan tahapan penting, termasuk pengisian PDSS 2025.
Baca Juga: Ini Aturan Pakaian Kerja ASN Terbaru Dari Kemendikdasmen
Dilansir dari Kompas pada Kamis (26/12), PDSS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, adalah sistem informasi yang mencakup data dan nilai rapor siswa yang akan mengikuti SNBP. PDSS memuat berbagai informasi, antara lain:
- PDSS berisi data sekolah, seperti rekam jejak kinerja sekolah
- PDSS berisi data siswa, seperti nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar SNBP
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah, mencakup verifikasi data sekolah, penentuan siswa eligible, pemeringkatan siswa eligible, dan finalisasi.
Lantas apa itu e-rapor yang dapat menambah kuota siswa eligible jadi 5%?
E-rapor adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mengelola laporan hasil belajar siswa. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pengganti sistem pelaporan hasil belajar manual.
Aplikasi e-rapor yang dikembangkan ini mempermudah administrasi pelaporan hasil belajar. Para guru hanya perlu memasukkan satu nilai mata pelajaran beserta deskripsi kompetensi yang tercermin dari nilai tersebut.
Baca Juga: Model Baru Pada Sertifikasi Guru, Mendikdasmen Ungkap Perubahannya!
Sekolah yang sudah menerapkan e-rapor memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan efisiensi dan transparansi
- Memberikan kemudahan bagi guru untuk menginput nilai kapan saja dan di mana saja
- Memudahkan orangtua untuk memantau perkembangan akademik anak
- Memberikan efek positif terhadap dunia pendidikan untuk lebih berkembang dan maju terhadap dunia digital
E-rapor ini dapat digunakan di semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Dengan adanya e-rapor, satuan pendidikan, khususnya guru, dapat lebih mudah mengelola penilaian sehingga guru dapat mencetak dan mengevaluasi hasil belajar siswa kapan saja.
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS bisa mendapatkan tambahan kuota 5%. Berikut kuota sekolah sesuai akreditasinya:
- Sekolah dengan akreditasi A punya kuota 40% siswa terbaik di sekolahnya.
- Sekolah dengan akreditasi B punya kuota 25% siswa terbaik di sekolahnya.
- Sekolah dengan akreditasi C punya kuota 5% siswa terbaik di sekolahnya.
Jika sekolah menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS 2025, maka akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5%. Dengan tambahan kuota siswa eligible ini, tentunya akan makin banyak siswa yang bisa mendaftar SNBP 2025.
(Kompas)