Banjarbaru, mu4.co.id – Penerapan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini mulai berjalan. Untuk melihat langsung bagaimana kebijakan tersebut diterapkan, Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melakukan kunjungan ke sejumlah instansi, Jumat (17/4/2026).
Dalam pemantauan tersebut, salah satu titik yang didatangi adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kebijakan WFH ini sendiri merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat yang diteruskan melalui Menteri Dalam Negeri, lalu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Syarifuddin mengungkapkan bahwa sistem kerja ini sebenarnya sudah mulai diberlakukan sejak beberapa hari sebelumnya. Ia ingin memastikan bahwa perubahan pola kerja ini tidak mengganggu kinerja aparatur.
Baca juga: Meski Tengah Kebijakan WFH, Bidang Penanganan Bencana Dinsos Kalsel Tetap Siaga Berjaga!
“Sejak Jumat kemarin, kita sudah melaksanakan WFH sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang diturunkan melalui Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Gubernur. Alhamdulillah, Kalimantan Selatan sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut,” ujarnya dilansir dari Media Center Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (18/4).
Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa. Oleh sebab itu, pejabat eselon II diminta tetap berkantor guna menjaga kelancaran koordinasi antarinstansi.
“Kita harapkan untuk eselon II tetap bekerja seperti biasa di kantor. Sementara itu, pegawai lainnya dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif seperti berolahraga dan juga melakukan bersih-bersih di lingkungan kantor masing-masing,” jelasnya.
Di sisi lain, pegawai yang bekerja dari rumah diharapkan tetap menjaga disiplin. Mereka juga dianjurkan mengisi waktu dengan aktivitas yang bermanfaat, termasuk menjaga kesehatan serta memperhatikan kebersihan lingkungan kantor.
Baca juga: Targetkan Data SKPD Selesai Akhir Mei 2026, Pemprov Kalsel Gencarkan Aktivasi IKD Bagi ASN!
Selain BPSDMD, kunjungan juga mencakup ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalsel ingin memastikan bahwa fleksibilitas kerja tidak menurunkan produktivitas. Sebaliknya, diharapkan mampu mendukung kondisi kerja yang lebih sehat sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peninjauan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan kebijakan dari pemerintah pusat dapat berjalan maksimal di tingkat daerah.
(Media Center Provinsi Kalimantan Selatan)













