Media Utama Terpercaya

8 Desember 2025, 11:12
Search

Sebut Pajak dan Bea Cukai Sarang Korupsi, Mahfud MD Dukung Langkah Menkeu Purbaya Ambil Alih Kendali!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (kiri), Menteri Keuangan [Menkeu], Purbaya Yudhi Sadewa [kanan]. [Foto: Kolase mu4.co.id]
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (kiri), Menteri Keuangan [Menkeu], Purbaya Yudhi Sadewa [kanan]. [Foto: Kolase mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sumber korupsi terbesar.

Dirinya mengaku senang ketika mendengar bahwa Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan akan mengambil alih dan menangani sendiri urusan pajak dan bea cukai. Ia menilai hal itu bertujuan untuk efektivitas pengelolaan penerimaan negara.

“Iya, saya senang nih karena Pak Purbaya itu mengatakan dia akan tangani sendiri, Kedirjenan Pajak kan Kedirjenan Bea Cukai. Pajak dan Bea Cukai. Karena di situ memang sumber korupsi,” kata Mahfud dalam tayangan Podcast ‘Terus Terang’ di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Senin (13/10/2025).

Baca juga: ICW Rilis Daftar Provinsi Paling Korup di Indonesia, Kaltim Masuk 10 Besar!

Salah satu kasus korupsi di sektor pajak yang pernah terjadi, Mahfud mencontohkan pada mantan pejabat eselon III sekaligus Eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun yang terjerat kasus pencucian uang.

“Itu sebabnya saya dulu pernah mengungkap nih, kita ungkap sekarang mudah-mudahan dimasukkan juga kepada Pak Purbaya. Ketika ada suatu kasus seorang anak menganiaya orang lain dengan sangat kejam. Saya tanya orang tuanya siapa orang tuanya? Ternyata pejabat di Kementerian Keuangan, pejabat eselon 3,” bebernya.

Selain itu, Mahfud juga mengungkap modus korupsi di lingkungan Bea Cukai yang melibatkan selisih 3,5 ton emas impor, serta temuan pencucian uang mencapai Rp189 triliun. Ia menegaskan, modus seperti itu hanyalah satu dari ratusan pola penyimpangan yang ditemukan. “Saya sudah minta agar disidik apakah ditindaklanjuti atau tidak. Kalau tidak, ini harus diburu,” katanya.

Dirinya pun menilai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan menghadapi tantangan berat dalam membenahi praktik lama di Kementerian Keuangan. Meski begitu, Mahfud juga mengapresiasi langkah awal Purbaya yang dinilainya berani dan mengguncang status quo.

“Dia memecah kebekuan birokrasi keuangan yang 15 tahun tak berubah. Gaya gebrakannya segar, tegas, dan tampak meyakinkan,” katanya.
(gelora.co)

[post-views]
Selaras