Banjarmasin, mu4.co.id – Setelah sukses membuka 2 Ruang Konsultasi gratis untuk masyarakat umum, yaitu Ruang Konsultasi Kesehatan Mental Gratis bersama Akhmad Jazuli, S.Ked.,M.AP. (C.Ht) dan Ruang Konsultasi Seputar Hukum Waris dan Zakat yang dipandu oleh Dr. Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH.
Kini Masjid Al Jihad Banjarmasin kembali membuka satu lagi Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum Gratis bersama Herie Ketabahanko, SH.,MH.,M.Kn., seorang konsultan hukum, advokat dan pengacara.
Sehingga total sekarang ada 3 Layanan Konsultasi yang disediakan oleh Takmir Masjid Al Jihad Banjarmasin untuk membantu memecahkan permasalahan yang seringkali dihadapi masyarakat. Dan semua konsultasi tersebut gratis, tidak dipungut biaya apapun!
Layanan konsultasi Hukum ini dibuka perdana pada Jum’at (28/2/2025) di ruang Khusus Konseling disamping kantor Sekretariat Masjid Al Jihad Jl. Cempaka Besar Banjarmasin.
Penyelesaian permasalahan hukum di Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah panjangnya proses hukum, yang sering kali memakan waktu lama sebelum ada keputusan final. Serta keputusan hukum yang seringkali belum memberikan rasa keadilan yang semestinya bagi masyarakat.
Sehingga bagi masyarakat awam yang terbelit masalah hukum kadangkala akan menguras banyak tenaga, materi dan pikiran bahkan sampai putus asa dan tidak tahu kemana harus mengadu serta meminta saran.
Menyikapi fenomena ini Masjid Al Jihad Banjarmasin berinisiatif untuk membuka Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum Gratis yang menghadirkan penasehat hukum yang kredibel untuk memberikan nasihat dan pandangan hukum serta kemungkinan apa saja yang dapat terjadi di kemudian hari.
Layanan hukum yang ditangani diantaranya untuk berbagai kasus terutama yang berkaitan dengan muamalah dan agama, seperti: masalah perkawinan, perceraian, KDRT, adopsi, harta gono gini, hak asuh anak, sengketa waris, wasiat, hibah, sengketa harta yang sudah diwakafkan, ekonomi syariah, serta semua permasalahan yang berhubungan dengan Hukum Peradilan Agama.
Disamping itu masyarakat juga bisa bertanya mengenai seputar permasalahan hukum perdata dan pidana.
Waktu konsultasi fleksibel, dapat dirundingkan sesuai kesepakatan. Bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai seputar permasalahan hukum, diminta melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui WhatsApp dan hadir sesuai dengan nomor antrean. Untuk pendaftaran dapat langsung menghubungi nomor WA 0852-4880-2334 setiap hari.
Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum yang disediakan Masjid Al Jihad ini diharapkan dapat membantu warga mencarikan solusi yang tepat di mata hukum. Tanpa merugikan pihak manapun. Disamping itu juga hasil penyelesaian konflik adalah keputusan yang diridhoi Allah. Sebab kami memegang prinsip: “Pengadilan Akhirat Lebih Berat Dibandingkan Pengadilan Dunia yang Fana.”