Media Berkemajuan

22 November 2024, 00:06

Sasirangan Akan Dapatkan Sertifikasi Hak Indikasi Geografis, Ini Benefitnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Plt. Kepala Perindustrian Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana [Foto: Poros Kalimantan]

Banjarmasin, mu4.co.id – Sasirangan, kain khas Kalimantan Selatan tidak lama lagi akan menerima sertifikasi hak indikasi geografis. Proses penerbitan sertifikat indikasi geografis sasirangan sedang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Permohonan yang kami ajukan dengan mengatasnamakan masyarakat Sasirangan Kalsel itu sudah diumumkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sejak 4 Maret lalu,” ucap Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dikutip dari Radar Banjarmasin, Sabtu (16/3).

“Jadi tinggal menunggu dua bulan sejak diterbitkan, untuk memastikan bahwa tidak ada sanggahan atau komplain dari provinsi lain,” tambahnya.

Pasalnya, kemungkinan ada keluhan dari pihak lain yang tidak setuju dengan indikasi tersebut.

“Meski begitu, kami optimis Sasirangan hanya milik Kalimantan Selatan, jadi peluangnya sangat besar untuk keberhasilan kita mendapatkan sertifikasi indikasi geografis sasirangan,” kata Plt. Kepala Perindustrian Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menambahkan.

Dengan diterbitkannya sertifikat indikasi, ada banyak manfaat yang diperoleh, seperti meningkatkan daya saing produk dan sasirangan diketahui secara luas oleh masyarakat. Selain itu, sertifikat ini juga melindungi sasirangan dari klaim oleh provinsi lain, dengan kompensasi yang akan diberikan jika ada pelanggaran.

Baca Juga: Meriahnya Karnaval dan Pawai Basasirangan di Banjarmasin Sasirangan Festival 2023

Seperti halnya dengan cabai hiyung, setelah memperoleh sertifikat tersebut, permintaan terhadap cabai terpedas se-Indonesia meningkat pesat, bahkan semua produksinya saat ini telah ada yang membeli.

Sertifikat indikasi geografis Sasirangan diharapkan menjadi hadiah istimewa untuk perayaan HUT Kalsel tahun ini, terutama mengingat adanya kain dari provinsi lain yang menggunakan teknik pembuatan serupa dengan sasirangan.

“Sasirangan memang sudah ada produk yang menyerupai dari provinsi lain. Tetapi dengan nama lain meskipun teknik pembuatannya sama,” ucapnya.

Hanifah juga berharap untuk mendapatkan sertifikat indikasi geografis untuk warisan budaya lainnya seperti Pasar Terapung, Lok Baintan.

“Ini kita juga sedang mendorong Pemkab Banjar. Sayang kalau itu sampai diakui orang lain dengan budaya sungai kita,” ucap Hanifah.

Sumber: Radar Banjarmasin

[post-views]
Selaras