Media Berkemajuan

3 April 2025, 21:17
Search

Salah Satu Daerah di Indonesia Ini Diduga Laksanakan Salat Id Hari Ahad, Ini Tanggapan MUI Setempat!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sambas
Ilustrasi salat Id. [Foto: Zona Sultra]

Sambas, mu4.co.id – Sedang ramai menjadi perbincangan, sejumlah warga di Dusun Semayang, Desa Perigi Landu, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menggelar salat Idul Fitri 1446 H lebih awal pada Ahad (30/3) pagi.

Momen ini disiarkan langsung melalui akun Facebook salah satu jemaah yaitu Lida Wati, kemudian tangkapan layarnya menyebar luas di media sosial dan mendapat beragam respons dari netizen.  

Namun unggahan Lida Wati tersebut kini telah dihapus. Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan terkait pelaksanaan salat Id lebih awal tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Sumar’in, menanggapi kejadian ini dengan menyatakan bahwa pelaksanaan salat Id lebih awal bukanlah hal yang baru di Indonesia.

“Hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Bahkan, di beberapa daerah lain di Indonesia, ada yang merayakan Lebaran pada hari Kamis atau Jumat,” ungkap Sumar’in, dikutip dari detik kalimantan, Senin (31/3).

Sumar’in mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk menghormati perbedaan pandangan mereka yang telah melaksanakan salat Idulfitri di Dusun Semayang, Desa Perigi Landu, Kecamatan Sejangkung.

Baca Juga: Berbeda Dengan Indonesia, Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal Jatuh Pada Ahad 30 Maret 2025!

“Sebagai umat Islam, kita harus bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pandangan mengenai hari Lebaran,” tuturnya.  

Ia menekankan bahwa jika ada kelompok masyarakat di Kabupaten Sambas yang telah merayakan Lebaran lebih awal, sebaiknya keyakinan mereka dihormati selama tidak mengganggu pihak lain.  

“Bagi saudara kita yang sudah berlebaran lebih awal, tidak perlu kita memperbesar perbedaan ini. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati satu sama lain,” ujar Sumar’in.  

Namun, Sumar’in juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Sambas mengikuti arahan pemerintah yang telah menetapkan Idulfitri 1446 H berdasarkan hasil sidang isbat.

“Namun, sebagai umat Islam, kita juga sebaiknya menaati keputusan pemerintah. Melalui sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama, telah ditetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” imbaunya.

Video live streaming yang viral di media sosial:

[Video: Facebook Berite Sambas]

(detik kalimantan)

[post-views]
Selaras