Banjarbaru, mu4.co.id – Sahbirin Noor umumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di hadapan ratusan pegawai Pemerintah Provinsi Kalsel di Ruang Idham Chalid, Banjarbaru, pada Rabu (13/11) siang.
Sahbirin Noor mengumumkan pengunduran dirinya setelah status tersangkanya dibatalkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/11).
Ia menyampaikan bahwa surat pengunduran dirinya telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Iya hari ini saya mengundurkan diri, pemberkasannya sudah diproses,” ujarnya sembari berpamitan, dikutip dari Radar Banjarmasin, Kamis (14/11).
Baca Juga: Menang Praperadilan, Status Tersangka Paman Birin Dicabut!
Sahbirin juga menyampaikan bahwa nantinya posisinya akan digantikan oleh seorang penjabat gubernur.
“Setelah ini akan ada pejabat yang mengisi kekosongan jabatan saya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengatakan bahwa Mendagri akan segera menunjuk Pjs Gubernur dikarenakan Wakil Gubernur Kalsel saat ini, Muhidin, sedang maju dalam pencalonan Pilgub.
“Kemendagri akan segera menunjuk Pjs (Penjabat Sementara) gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan, karena Pak Wagub juga maju di pemilihan gubernur,” ucap Bima.
(Radar Banjarmasin, detik news)