Media Utama Terpercaya

7 November 2025, 15:36
Search

Ribuan Tenaga Honorer di Banjarmasin Tak Dapat Diangkat Jadi PPPK, Ini Alasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK. [Foto: menpan.go.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Sebanyak 2.678 tenaga honorer di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKD Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyebut ribuan honorer dari berbagai instansi itu tidak bisa diakomodasi karena keterbatasan kuota.

“Honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK itu sebagian tidak memenuhi kualifikasi, dan kuotanya terbatas,” ungkap Totok dikutip dari Banjarmasin Post, Jum’at (7/11).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menetapkan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK per Oktober 2025. Setelah 31 Desember 2025, kesempatan pengangkatan tidak akan dibuka lagi. 

Baca Juga: Kontrak Kerja Ribuan PPPK Tidak Diperpanjang. Apa Penyebabnya?

Menanggapi ribuan honorer di Banjarmasin yang belum terangkat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BLD) Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan keputusan lebih lanjut masih menunggu arahan pusat.

“Masih belum ada keputusan pasti untuk mereka karena belum dirapatkan. Rencana akan dirapatkan untuk membicarakan kelanjutan non ASN,” tuturnya.

Sebagai opsi awal, Totok menyebut kemungkinan tenaga honorer yang tidak terangkat akan dialihkan ke sistem outsourcing.

(Banjarmasin Post)

[post-views]
Selaras