Banjarbaru, mu4.co.id – Subhan Nor Yaumil resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru yang menjalankan tugas hingga terpilih wali kota definitif, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (27/03/2025).
Pelantikan tersebut pun menandai dimulainya tugas Subhan Noor Yaumil yang menggantikan Muhammad Aditya Mufti Ariffin yang telah mengundurkan diri.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin meminta Subhan mampu menjalankan amanah yang diberikan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj wali kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, roda pemerintahan Banjarbaru yang menjadi Ibu Kota Provinsi Kalsel harus berjalan baik dan lancar.
“Kami minta Subhan sebagai Pj wali kota mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya terutama memastikan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” ujar gubernur, Kamis (27/03/2025).
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Aditya Undur Diri, Ini Alasannya!
Sementara, Pj Wali Kota Subhan Nor Yaumil yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel sekaligus Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan amanah baik di pemerintahan maupun memberi pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh masyarakat.
“Kami minta dukungan seluruh pihak agar bisa menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya disamping siap bersinergi maupun berkolaborasi demi kepentingan bersama,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Muhidin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan tiga nama sebagai kandidat Pj Wali Kota Banjarbaru ke pemerintah pusat. Muhidin sempat mengatakan keputusan dari pemerintah pusat diperkirakan akan keluar pada pekan ketiga Maret.
“Kita harapkan pekan depan sudah ada penunjukkan, agar roda pemerintahan di Banjarbaru tetap berjalan dengan baik,” ujarnya, Selasa (18/03/2025).
Baca juga: Gubernur Kalsel Sebut Ada 3 Nama Untuk Pj Wali Kota Banjarbaru. Siapa Saja
(antaranews.com, banjarmasinpost.co.id)