Banjarbaru, mu4.co.id – Aliansi masyarakat dari lima kabupaten di kawasan Banua Anam, yakni Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, dan Tabalong akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, pada Kamis (17/04/2025).
Mereka menuntut penghentian aktivitas truk batubara yang melintas di jalan nasional Kalsel, yang dinilai menyebabkan kerusakan infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan.
Koordinator aksi, Aliansyah juga menilai aktivitas truk tambang telah memicu berbagai persoalan, mulai dari rusaknya jalan nasional, peningkatan polusi udara, kebisingan ekstrem, hingga kecelakaan lalu lintas yang kian sering terjadi.
“Banyak warga menjadi korban kecelakaan akibat kondisi jalan yang hancur dan truk-truk tambang yang melaju tanpa kendali. Ini bukan lagi soal kerugian materi, tapi soal nyawa,” ujarnya, Senin (14/04/2025).
Baca juga: Jalan Banjarbaru-Batulicin Bakal Dibenahi Tahun Depan, Segini Anggarannya!
Dirinya bahkan menyebut aksi tersebut telah diterbitkan surat izin dari Polda kalsel. “Kami sudah mengantongi izin resmi dari Polda Kalsel. Aksi ini lahir dari jeritan warga yang tiap hari melihat jalan rusak, debu beterbangan, dan truk-truk besar melintas tanpa kendali. Ini bukan soal politik, ini soal keselamatan,” ujarnya.
Diketahui, aksi tersebut tidak hanya melibatkan warga biasa, tetapi juga tokoh adat, mahasiswa, pemuda, dan aktivis lingkungan. Mereka menegaskan, aksi akan berlangsung damai, tetapi dengan tekanan kuat agar tuntutan tak lagi diabaikan.
Adapun empat tuntutan utama dalam aksi tersebut diantaranya yaitu:
- Penghentian total penggunaan jalan umum oleh truk tambang,
- Pembangunan jalur hauling khusus,
- Tanggung jawab atas kerusakan jalan dan dampak kesehatan masyarakat,
- Penindakan terhadap perusahaan tambang yang melanggar regulasi

(habarkalimantan.com)