Media Berkemajuan

23 Oktober 2024, 06:29

Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Pilgub Kalsel 2024, Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024-2029!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pasangan pilgub kalsel
Penetapan Nomor urut Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024-2029 [Foto: YouTube KPU Kalsel]

Banjarmasin, mu4.co.id – KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha dan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman sebagai Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024-2029, dalam rapat pleno secara tertutup di Aula KPU Kalsel, Ahad (22/09/2024).

Sehari setelah penetapan, KPU Kalsel pun mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar di halaman kantor KPU Kalsel, Banjarmasin. Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan bahwa pada kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut tersebut merupakan titik akhir dari serangkaian kegiatan tahapan penetapan pasangan calon.

“Alhamdulillah berdasarkan tahapan-tahapan yang telah dilalui bahwa paslon Gubernur dan Wagub Kalsel adalah Raudatul Jannah bersama Akhmad Rozanie Himawan Nugraha dan Muhidin bersama Hasnuryadi Sulaiman dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan pada malam ini,” katanya, usai menggelar rapat pleno secara tertutup di Aula KPU Kalsel, Banjarmasin, Senin (23/09/2024).

Baca juga: Paslon Pilkada Se-Kalsel Telah Daftar ke KPU, Berikut Daftarnya!

Berdasarkan hasil pelaksanaan pengundian nomor urut, Paslon Muhidin bersama Hasnuryadi Sulaiman memperoleh nomor urut Satu (1), dan Paslon Raudatul Jannah bersama Akhmad Rozanie Himawan Nugraha memperoleh nomor urut Dua (2).

Sebagai informasi, dalam pengundian nomor urut, wakil calon akan mengambil bola dengan nomor 1 sampai 10 dalam tabung fishball. Kemudian ditunjukkan kepada tamu undangan, angka terkecil mendapat kesempatan pertama mengambil tiket undian nomor urut.

Lebih lanjut, Tenri pun menyebutkan bahwa agenda tersebut merupakan salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang juga dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Pilkada Damai yang berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September sampai 23 November 2024.

“Kami berharap, berapa pun nantinya hasil undian nomor urut pasangan calon yang pian-pian dapatkan ini akan membawa berkah, kebahagiaan buat pian berataan juga berkah buat Provinsi Kalsel, Banua kita tercinta,” ujarnya.

(tribunnews.com, kalselprov.go.id)

[post-views]
Selaras