Media Utama Terpercaya

14 Januari 2026, 07:14
Search

Rencana Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Tanpa Izin PBB. Pemerintah Diminta Kaji Ulang!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Bersenjata Yordania, Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dampingi Presiden RI sambut Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity. [Foto: kemhan.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah untuk mengkaji terlebih dahulu terkait rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, tanpa payung hukum dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu ia sampaikan untuk merespon pernyataan dari Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin terkait pengiriman pasukan perdamaian dengan persetujuan organisasi internasional yang diinisiasi oleh Amerika Serikat. Ia menyoroti dalam hal pendanaan untuk pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza yang disebut mencapai 20.000 pasukan.

“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya, serta bagaimana penerimaan internasionalnya,” ujar Hasanuddin selaku politikus PDI-P, dilansir dari kompas, Senin (17/11).

“Pendanaan misi perdamaian harus diperhitungkan matang. Kita perlu melihat seberapa besar kontribusi yang dibebankan kepada Indonesia karena nantinya menggunakan APBN dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Baca juga: Prabowo Siap Kirimkan 20 Ribu Pasukan Perdamaian ke Gaza. Begini Pidatonya di PBB!

Pensiunan perwira tinggi TNI itu juga mengakui dalam Undang-Undang (UU) TNI terdapat ketentuan soal Operasi Militer Selain Perang (OMPS) yang menerangkan bahwa TNI juga memilik tugas melaksanakan misi perdamaian dunia yang sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.

“Secara historis, Indonesia sudah terlibat aktif dalam pengiriman pasukan perdamaian sejak tahun 1950-an. Indonesia selalu menempatkan pasukan dalam kerangka misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diakui dan diterima oleh seluruh negara anggota,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan rencana presiden terkait pengiriman pasukan tersebut. Hal tersebut ia sampaikan setelah bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity, di Kementerian Pertahanan, Jum’at (14/11/2025).

“Jadi, pemikiran beliau (presiden), kita maksimalkan 20.000 prajurit yang kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” ujarnya.

Baca juga: Trump Minta Bantuan Pasukan Indonesia Untuk Lucuti Senjata Hamas. Bagaimana Tanggapan Indonesia?

Pengiriman pasukan ini untuk menajaga situasi setelah adanya upaya perdamaian antara Palestina dan Israel,  seperti gencatan senjata.

Namun untuk pengiriman pasukan tersebut dapat dilakukan dengan persetujuan beberapa pihak. Diantaranya adalah mandat dari Persarikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kemudian persetujuan organisasi internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat.

Selain itu juga diperlukan persetujuan bersama negara-negara yang punya kompetensi terkait hal itu tentang keterlibatan Indonesia. Negara-negara tersebut adalah Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

Apabila negara-negara tersebut setuju, maka dengan senang hati Pemerintah Indonesia akan mengirimkan pasukannya.

(Kompas)

[post-views]
Selaras