Jakarta, mu4.co.id – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menanggapi rencana iuran pariwisata dalam harga tiket pesawat yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan kebijakan tersebut akan menambah beban bagi penumpang dan maskapai penerbangan. Salah satu dampaknya adalah potensi kenaikan harga tiket pesawat, yang kemungkinan dapat mengurangi jumlah penumpang karena dianggap mahal.
Baca Juga: Garuda Indonesia Dinobatkan Sebagai Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2023
“Dengan demikian pengenaan iuran pariwisata pada tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif, karena dapat menyebabkan harga tiket naik, jumlah penumpang turun dan kondisi bisnis maskapai penerbangan juga turun sehingga program perluasan konektivitas transportasi udara dari pemerintah menjadi tidak tercapai,” ucapnya, dikutip dari detik finance, Jum’at (26/4).
Denon juga mencatat bahwa industri penerbangan saat ini baru pulih setelah mengalami penurunan yang signifikan akibat pandemi COVID-19 dari tahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: BB Airlines Siap Beroperasi, Jadi Maskapai Terbaru di Indonesia
Selain itu, maskapai penerbangan Indonesia menghadapi sejumlah kendala yang menghambat proses pemulihan dibandingkan dengan maskapai internasional. Denon mencatat beberapa masalah termasuk penurunan ketersediaan pesawat dan suku cadang, serta keterbatasan sumber daya manusia yang siap dioperasikan.
Kendala lainnya meliputi meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Sekitar 70% biaya operasional penerbangan dipengaruhi oleh Dolar AS, termasuk harga avtur, biaya sewa pesawat, biaya perawatan, pengadaan spareparts dan lainnya.
Sementara itu, tarif penerbangan masih belum disesuaikan oleh pemerintah sejak 2019, meskipun komponen biaya penerbangan telah meningkat.
Sumber: detik finance