Media Utama Terpercaya

22 Agustus 2025, 22:55
Search

Rekening Yayasan KH Cholil Nafis Terblokir, MUI Soroti Kebijakan PPATK

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
MUI
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis. [Foto: Republika]

Jakarta, mu4.co.id – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir salah satu rekening yayasannya yang berstatus dormant atau tidak digunakan dalam jangka waktu lama, dengan saldo sekitar Rp300 juta.

“Sedikit sih enggak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil dikutip dari Kompas, Selasa (12/8).

Cholil mendesak pemerintah menguji coba kebijakan terkait pemblokiran rekening sebelum diberlakukan, serta meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas.

“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Panggil Kepala PPATK, Jutaan Rekening Diblokir Akan Dibuka Kembali!

Cholil menilai kebijakan ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Ia meminta pemerintah memilah rekening yang benar-benar bermasalah agar pemblokiran tepat sasaran.

“Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” terangnya.

Oleh karena itu, Cholil menilai pemblokiran rekening dormant oleh PPATK merupakan kebijakan yang kurang bijak.

(Kompas)

[post-views]
Selaras