Jakarta, mu4.co.id – Saat ini Batu bara merupakan komoditas andalan Indonesia, bahkan pada tahun 2020 lalu Indonesia menjadi produsen batu bara terbesar ke-3 di dunia setelah China dan India. Oleh karena itulah industri ini banyak menyerap tenaga kerja.
Namun kini seluruh negara tengah menuju transisi energi dan mengurangi penggunaan energi fosil, salah satunya yaitu batu bara, bahkan kabarnya hal ini akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam laporan terbaru Global Energy Monitor, pekerja langsung ditambang batu bara yang beroperasi di seluruh dunia tercatat sebanyak 2,7 juta dan dikabarkan pada tahun 2035 nanti industri batu bara akan kehilangan hampir setengah juta pekerjaan tersebut.
Hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada pekerja pertambangan batu bara di Indonesia, ditambah Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. Bahkan data Booklet Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020, per tahun 2019 industri batu bara Indonesia telah menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu perkerja.
Baca juga: PHK 25% Karyawan, Astra Fokuskan Bisnis ke Mesin Pesawat Luar Angkasa
Jika Indonesia benar-benar meninggalkan industri batu bara ini, maka artinya 150.000 pekerja pertambangan batu bara di dalam negeri bisa terkena imbasnya. Namun Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menilai transisi energi ini bukan lah alasan utama terjadinya PHK di industri pertambangan batu bara dalam negeri.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menyebutkan bahwa salah satu hal yang mengancam para pekerja sektor pertambangan batu bara dan semakin diwanti-wanti adalah harga batu bara yang terus mengalami penurunan.
Karena hal tersebut dapat mengakibatkan harga jual lebih rendah dari biaya produksi, sehingga pada akhirnya bisa membuat perusahaan batu bara merugi, terutama pada perusahaan yang memiliki skala kecil. Ditambah dengan setoran ke negara yang terus meningkat, maka ancaman PHK pekerja batu bara bisa saja terjadi.
“Nah itu sih kita khawatirnya, karena kalau harga terus turun, ya kita sebagai beberapa perusahaan, terutama yang skala kecil, akan kesulitan. Lagi juga beban tarif royalti, kewajiban-kewajiban ke negara juga terus meningkat,” jelas Hendra, Senin (16/10/2023).
Selain itu, Hendra juga menyebutkan potensi PHK yang juga mungkin saja terjadi karena keterbatasan izin usaha pertambangan batu bara yang terhitung tidak lama.
Sumber: cnbcindonesia.com