Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 10:42

Rasyid Nikaz, Milyader yang Rela Bayar Denda Rp 16,9 M Untuk Muslimah Bercadar di Prancis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Rasyid Nikaz Milyader Pembela Muslimah Bercadar di Prancis. [Foto: Radar Utara]

Prancis, mu4.co.id – Rasyid Nikaz seorang pengusaha Prancis keturunan Aljazair kini ramai diperbincangkan sebab ia seorang diri membayar denda sebesar Rp 16,9 miliar untuk ribuan muslimah bercadar di Prancis.

Rasyid Nikaz seorang pemilik sebagian saham klub bola ternama Paris Saint German (PSG) dengan kekayaan lebih dari 150 triliun rupiah.

Seperti yang diketahui bahwa Prancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum sebagai reaksi pemerintah Prancis atas banyaknya kaum wanita Prancis mengenakan cadar.

Sejak 2010, sudah ada undang-undang yang berlaku dan dikenal dengan “larangan burqa” dan denda bagi pelanggar hingga 150 euro (Rp 2,4 juta).

Namun, dengan tindakan yang dilakukan Rasyid dengan membayarkan denda bagi wanita bercadar itu seolah mengatakan kepada para muslimah di Prancis yang ingin bercadar “pakai cadar sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.

Bahkan sejak diberlakukannya undang-undang tersebut di Prancis, Rasyid Nikaz telah menyediakan dana kekayaannya dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar.

Tak hanya itu, diketahui Rasyid memiliki lebih dari 10 panti asuhan di Prancis yang berisi anak yatim piatu yang ia asuh dan jumlahnya lebih dari 1.000.

Untuk dana yang dikeluarkan berasal dari dana pribadi Rasyid. Yang paling membanggakannya lagi, semua anak yatim piatu tersebut sudah hafal Al Quran 30 Juz.

Setelah tindakan mulianya ini beberapa media mulai memuat foto milyader Prancis ini dengan sang istri yang juga mengenakan cadar. Dari foto itu, keduanya terlihat keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala. Jauh dari kerendahan seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda.

Rasyid menegaskan tindakan yang dilakukannya bukan untuk kesombongan, tetapi sebagai bentuk perlawanan.

Rasyid juga mengaku ikhlas jika semua hartanya habis hanya untuk membayar denda.

“Saya ikhlas andaikan seluruh harta saya habis hanya untuk membayar denda. Semoga semua ini menjadi amal ibadah saya. Saya ingin syariat islam buat kaum muslimah di perancis tetap terjaga. Andaikan saya diam dan syariat kaum muslimah di Perancis ini hilang, maka saya merasa berdosa di hadapan Allah SWT.” tambahnya.

Atas tindakan mulianya itu, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkan Rasyid Nikaz sebagai “satu orang yang mengalahkan satu negara”.

Sumber: malangtimes.com

[post-views]
Selaras