Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan hampir Rp600 triliun dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk pembayaran bunga utang.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar,” tulis dokumen Kementerian Keuangan tersebut, dikutip dari CNN, Selasa (19/8).
Baca Juga: Berikut Ini Negara Pemberi Utang Terbanyak ke Indonesia, Siapa Nomor 1?
Total bunga utang dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp599,4 triliun itu terdiri dari Rp60,7 triliun untuk bunga utang luar negeri dan Rp538,7 triliun untuk bunga utang dalam negeri.
Anggaran ini mencakup pembayaran kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, dan biaya lain pengelolaan utang.
Jumlah pembayaran bunga utang naik 8,6 persen dari outlook anggaran tahun 2025, meski pertumbuhannya lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Berikut Ini 20 Negara dengan Utang Terendah di Dunia. Indonesia Urutan Berapa?
Pada 2025, bunga utang naik 13 persen dari realisasi bunga utang 2024. Pembayaran diarahkan agar waktu dan jumlahnya tepat demi menjaga kredibilitas, sekaligus mendorong efisiensi bunga utang melalui pengelolaan portofolio utang yang optimal serta penerbitan fleksibel dari sisi ukuran, waktu, tenor, mata uang, dan instrumen.
“Mendorong pengembangan dan pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid,” demikian dokumen tersebut.
(CNN)