Media Utama Terpercaya

13 Oktober 2025, 09:50
Search

Rapat Paripurna DPR Sahkan RAPBN 2026, Total Belanja Negara Rp 3.842,7 T. Berikut Rinciannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Paripurna DPR Sahkan RAPBN 2026
Rapat Paripurna DPR Sepakati RAPBN 2026 [Foto: kemenkeu.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – DPR RI sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026 menjadi Undang-undang, dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026-2025, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di DPR RI, Jakarta, Selasa (23/09/2025).

Sebelum disepakati, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyampaikan laporan kerja terkait RAPBN 2026 yang telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kemudian ia juga menyampaikan satu per satu pendapat mini seluruh fraksi DPR RI.

Hasilnya, seluruh fraksi DPR RI pun menyetujui RAPBN 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani bertanya kepada forum apakah RAPBN 2026 bisa disetujui. Seluruh anggota DPR pun setuju.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan. “Setuju,” jawab forum rapat paripurna.

Baca juga: Daftar Prolegnas 2026, Ini 67 RUU Yang Jadi Prioritas Dibahas!

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap Pimpinan dan seluruh anggota DPR yang telah memberikan dukungan serta persetujuan terhadap RAPBN 2026 menjadi Undang-Undang. Proses pembahasan dinilai sangat konstruktif serta mampu menampung berbagai aspirasi dan harapan masyarakat. 

“APBN 2026 adalah APBN pertama yang disusun langsung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mengimplementasikan visi dan misi Presiden untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera” sebutnya.

Rapat Paripurna DPR Sepakati RAPBN 2026 [Foto: kemenkeu.go.id]

Adapun berikut ini rincian RAPBN 2026 yang disetujui adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Negara Rp 3.153,6 triliun
Dengan rincian:

  • Penerimaan pajak Rp 2.693,7 triliun
  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun

2. Belanja Negara Rp 3.842,7 triliun
Dengan rincian:

  • Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L) Rp 3.149,7 triliun
  • Transfer ke Daerah Rp 693 triliun

Defisit anggaran negara dari pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 689,1 triliun.
(detik.com)

[post-views]
Selaras