Media Utama Terpercaya

26 Oktober 2025, 17:39
Search

Ramai Usulan DPR Wajib S2 & Skor TOEFL 500, Pengamat: Bukan Itu yang Terpenting!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. [Foto: detikcom]

Jakarta, mu4.co.id – Media sosial tengah ramai membicarakan terkait syarat menjadi pejabat publik, terkhusus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang mewajibkan mereka lulusan S2 dan skor TOEFL minimal 500. Namun, usulan tersebut menuai pro dan kontra dari segelintir warganet.

  1. “Mari kita gaungkun pejabat publik itu wajib minimal S2, lolos tes TKD dan Toefl minimal 500, public speaking bagus,” tulis akun @i***em**********r_****y
  2. “SETUJU pake TOA, ditambah harus lulus S1 atau S2 nya dari top 3 universitas di Indonesia, … Boikot juga artis2 (yang) sekolah aja gak karena tapi sok2an mau jadi staf ahli,” tulis akun @a******z 

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat terkait usulan syarat tersebut?

Baca Juga: Gaji DPR Naik Capai Rp3 Juta Per Harinya, Jauh di Atas Rata-Rata Rakyat!

Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini, menilai hal terpenting bagi pejabat publik dalam demokrasi adalah representativeness, yakni tingkat keterwakilan yang mencerminkan asas perwakilan.

“Yang namanya keterwakilan politik memang harus ada syarat minimalnya. Pertama ijazah, kedua syarat-syarat tertentu yang diharuskan,” ungkap Nur dikutip dari Kompas, Sabtu (30/8).

Menurutnya, syarat minimal hanya berfungsi sebagai formalitas pendaftaran. Yang lebih penting adalah pembuktian simbolis bahwa seseorang layak menjadi wakil politik, karena keterwakilan memiliki syarat berbeda dari sekadar persyaratan administratif.

“Maka, syarat minimal S2 dan TOEFL menurut saya tidak relevan dalam konsep keterwakilan. karena sama sekali tidak mengadopsi asas-asas umum menyangkut keterwakilan politik,” ujarnya.

Nur mencontohkan Ronald Reagan, Presiden ke-40 AS, yang mampu membawa kemajuan ekonomi meski tanpa latar akademis kuat. Namun, ia menekankan tetap diperlukan kecerdasan minimal sebagai bukti kelayakan pejabat negara.

Baca Juga: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Akan Terima Lagi Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta!

“Wakil politik harus dibedakan dengan karier, karier memang memiliki syarat minimal yang lebih ketat termasuk ijazah dan TOEFL. Bagi perwakilan politik itu tidak penting. Jangan menghalangi wakil rakyat hanya karena itu,” jelasnya.

Nur juga menyoroti fenomena artis yang terjun ke politik meski tak merepresentasikan suara publik. Menurutnya, hal ini terkait partai yang mengusung serta kualitas pemilih. Ia menekankan pentingnya pemilih efektif yang bisa menilai kapasitas calon dengan lembaga dan masyarakat yang diwakili. 

Nur menuturkan bahwa wakil rakyat yang ideal harus memiliki kapasitas dan integritas. Kapasitas seorang pejabat terlihat dari kemampuannya menampung aspirasi di eksekutif maupun legislatif dan mewujudkannya untuk kemajuan masyarakat. 

Sementara itu, integritas tercermin dari kejujuran, misalnya bila terbukti memakai ijazah palsu, maka seharusnya ia mundur secara resmi.

(Kompas)

[post-views]
Selaras