Banjarbaru, mu4.co.id – Puskesmas Liang Anggang meraih status akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Akreditasi ini merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan bagi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Sertifikat akreditasi itu diterbitkan pada 23 September 2023, dan berlaku hingga 2029 mendatang.
Dinyatakan dan ditandatangani oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr Azhar Jaya dan Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna dr Dian Emawati.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti mengatakan survei akreditasi atau reakreditasi puskesmas penting untuk dilakukan, agar mutu pelayanan dan keselamatan pasien dapat diintegrasikan. Serta pula dibudayakan dalam sistem manajemen dan pelayanan di puskesmas.
“Tujuannya untuk memacu puskesmas di Banjarbaru memenuhi standar yang telah ditetapkan, dan juga semangat Continuous Quality Improvement atau perbaikan mutu berkesinambungan, atas kinerja secara menyeluruh sebagai budaya di puskesmas terus dilakukan,” katanya, Selasa (10/10/2023).
Diraihnya status akreditasi paripurna itu maka diharapkan masyarakat memilih untuk berobat dan semakin percaya dengan Puskesmas-puskesmas di Banjarbaru.
Juhai juga berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan yang semakin memberikan kemudahan serta dapat dijangkau siapapun.
“Status akreditasi ini merupakan pengakuan bahwa Fasyankes, fasilitas pelayanan kesehatan, Puskesmas telah memenuhi standar akreditasi. Dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang telah ditetapkan oleh Kemenkes. Jadi masyarakat jangan takut atau ragu untuk berobat di Puskesmas Banjarbaru,” terangnya.
Selain Puskesmas Liang Anggang, saat ini terdapat sembilan puskesmas lainnya di Banjarbaru yang diusulkan dalam proses penilaian akreditasi tahun ini.
Baca juga: Walikota Banjarbaru Panen Puluhan Hektare Padi Meski Dilanda Kemarau
Saat ini ada beberapa puskesmas yang sedang dilaksanakan penilaian, ada pula puskesmas yang tinggal menunggu hasil penilaian.
Sementara itu Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru beserta jajaran 10 puskesmas yang ada.
Wali Kota berharap status akreditasi ini dapat segera diraih seluruh puskesmas dalam rangka peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap semua puskesmas yang ada di Banjarbaru terakreditasi paripurna, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.” ucapnya.
Sumber: poroskalimantan.com