Jakarta, mu4.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan bersih-bersih terhadap oknum yang meloloskan barang ilegal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pembersihan oknum barang selundupan ini akan ia mulai dari produk rokok, tekstil, produk baja, dan seterusnya. Penghentian barang selundupan di industri tersebut akan meningkatkan ratio pajak dan pertumbuhan industri di dalam negeri.
“Kalau riil sektor dijaga, barang-barang selundupan saya tutup, yang suka main selundupan saya tangkap. Sebentar lagi ada penangkapan besar-besaran. Saya tidak peduli di belakangnya siapa. Di belakang saya, Presiden. Presiden itu paling tinggi, kan, di sini,” ujar Purbaya dilansir dari inilah.com, Senin (20/10).
Purbaya menerima informasi bahwa ada oknum yang melindungi keluar masuknya barang selundupan. Informasi tersebut ia dapatkan ketika memanggil pegawai Ditjen Bea Cukai.
“Dirjen Bea Cukai kan (jenderal) bintang tiga, kalau Bintang empat (backing), kita lapor ke Presiden,” jelas Purbaya.
Baca juga: Beli Emas di Bullion Bank Tak Kena Pajak, Ini Syaratnya!
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menegaskan komitmennya melakukan bersih-bersih internal sejak mulai menjabat pada akhir Mei 2025.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini (3/10/2025) di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dilansir dari kompas, Senin (20/10).
Purbaya meyakini pemecatan yang dilakukan DJP ini akan memberikan efek jera bagi pegawai-pegawai Kemenkeu yang lain agar tidak melakukan penyimpangan. Ia menegaskan tidak akan segan menindak pegawai Kemenkeu yang bermasalah demi menjaga integritas Kemenkeu.
Pihaknya juga berencana akan memberikan penghargaan kepada para pegawai Kemenkeu yang memiliki kinerja yang baik. Namun belum ada keterangan yang pasti terkait bentuk penghargaan yang akan diberikan.
Baca juga: Beredar Isu Kenaikan Gaji ASN 2026. Kemenkeu Buka Suara!
Aksi bersih-bersih yang dilakukan Menkeu Purbaya ini sangat tepat, karena kedua lembaga tersebut merupakan penopang anggaran utama negara.
Sebagai Informasi, target setoran pajak tahun ini, ditargetkan mencapai RP2.189,3 triliun. Namun, realisasinya sampai awal Oktober 2025, baru 62,4 persen dari target. Bisa jadi di sektor ini banyak kebocoran yang perlu penanganan serius.
Demikian pula target penerimaan bea cukai pada 2025, ditargetkan sebesar Rp301,59 triliun. Hingga akhir September 2025, realisasinya sebesar 73,4 persen dari target. Memberantas maraknya peredaran rokok ilegal dan barang selundupan, bisa jadi salah satu solusinya.
(Inilah.com, kompas, keuangannews)












