Media Berkemajuan

7 Oktober 2024, 15:46

Proses Izin Tambang, Muhammadiyah Bakal Garap Tambang Batu Bara Eks Adaro atau Arutmin!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi tambang baru bara [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Muhammadiyah masih dalam proses, dimana diketahui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah lebih dulu mendapatkannya.

“NU punya sudah lebih duluan, Muhammadiyah juga dapat. Tetapi saya cek ya, karena kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti. Perkembangannya sudah sejauh mana nanti saya akan kabarin,” ujarnya, Senin (26/08/2024).

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa Muhammadiyah sendiri kemungkinan akan mengelola salah satu dari 2 opsi tambang, yakni eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

“Kemungkinan besar adalah eks Adaro atau eks Arutmin. Kita bikin yang bagus, dua itu opsi itu,” ujarnya.

Baca juga: PBNU Bakal Kelola Tambang Batu Bara Eks Bakrie, Segini Luasnya!

Kendati demikian, Bahlil mengaku tidak ingat berapa luas lahan tambang yang diberikan kepada Muhammadiyah. “Luasnya saya lupa ya, tapi yang jelas luasnya juga cukup gede. Tambang itu kan bukan persoalan luasnya, yang penting cadangannya,” ujar Bahlil.

Untuk diketahui, penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) tersebut diprioritaskan kepada 6 ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), serta ormas dari agama Budha dan Hindu.

Dimana penawaran izin tambang tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

(detik.com, okezone.com)

[post-views]
Selaras