Seoul, mu4.co.id – Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol terancam akan dimakzulkan (digulingkan dari Presiden) dalam sebuah sesi pemungutan suara di Majelis Nasional, dan baru-baru ini dirinya membuat sebuah pernyataan terbaru, Sabtu (07/12/2024).
Yoon menyampaikan pernyataannya tersebut melalui pidato permintaan maaf secara terbuka. Ia juga menekankan sejumlah poin terkait upaya Majelis Nasional, untuk menggulingkannya via pemungutan suara pemakzulan.
Berikut isi pidato permintaan maaf Yoon dan sikap politiknya:
Warga negara yang terhormat
Saya nyatakan darurat militer pada pukul 11 malam tanggal 3 Desember. Sekitar dua jam kemudian, sekitar pukul 1 dini hari tanggal 4 Desember, sesuai dengan resolusi Majelis Nasional untuk membatalkan pernyataan darurat militer, saya memerintahkan pasukan militer untuk mundur dan mencabut darurat militer setelah rapat Kabinet larut malam.
Penetapan darurat militer dimotivasi oleh keputusasaan presiden, yang merupakan pengambil keputusan akhir dalam urusan negara. Namun, dalam prosesnya, saya menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi rakyat. Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada rakyat yang pasti sangat terkejut. Sehubungan dengan pernyataan saya, saya akan menghadapi tanggung jawab hukum dan politik saya.
Rekan-rekan warga negara yang terhormat,
Ada desas-desus bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi, tetapi izinkan saya tegaskan. Tidak akan ada yang namanya pernyataan darurat militer kedua.
Rekan-rekan warga negara yang terhormat,
Selama sisa masa jabatan saya, saya akan mempercayakan kekuasaan saya kepada partai kita (yang berkuasa) untuk menstabilkan situasi politik. Partai kita dan pemerintah akan bersama-sama bertanggung jawab atas urusan negara di masa mendatang. Sekali lagi saya minta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran kepada masyarakat.
Baca juga: Gagal Atasi Banjir, Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korut
Diketahui sebelumnya, Yoon menerapkan darurat militer pada Selasa (03/12/2024) lalu namun tidak berlangsung lama. Dan beberapa jam setelah diumumkan, anggota parlemen Korsel, Majelis Nasional, memutuskan untuk menganulir keputusan tersebut, bahkan sejumlah penyelidikan telah dilakukan kepadanya oleh Kepolisian Korsel.
Meski status darurat militer tersebut berumur pendek, mata uang Won Korsel sempat turun ke level terendah dua tahun di angka 1.442,0 per satu dollar AS. Saham Korea juga turun 2% pada hari Rabu, dengan pembuat chip Samsung Electronics turun 1,31% dan pembuat baterai LG Energy Solution turun 2,64%.
Akibatnya, Menteri Keuangan Choi Sang Mok, yang juga merangkap sebagai wakil perdana menteri pun mengirimkan surat pertama pada hari Rabu, yang menguraikan bahwa darurat militer dan tindakan terkait telah dicabut menyusul permintaan Majelis Nasional dan musyawarah Kabinet, sesuai dengan Konstitusi dan undang-undang terkait.
“Sistem ekonomi tangguh Korsel secara efektif menahan gejolak yang berasal dari faktor-faktor nonekonomi, dan stabilisasi pasar keuangan yang cepat menunjukkan gangguan tersebut akan berlangsung singkat,” tegas Choi.
Selain itu, buntut dari menerapkan darurat militer tersebut juga jika Presiden Yoon terbukti bersalah, ia bahkan akan dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(cnbcindonesia.com)