Media Utama Terpercaya

12 Desember 2025, 23:25
Search

Prabowo Setujui Bantuan Rumah Untuk Korban Banjir Sumatra Sebesar Rp60 Juta Per Rumah!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Prabowo Setujui Bantuan Rumah Untuk Korban Banjir Sumatra
Prabowo Setujui Bantuan Rumah Untuk Korban Banjir Sumatra [Foto: Instagram Presiden Prabowo Subianto]

Aceh, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran bantuan rumah untuk para pengungsi mengganti hunian mereka yang rusak maupun hancur karena longsor dan banjir bandang di Sumatra.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto menyebut Presiden telah menerima laporan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah,” katanya dalam rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Ahad (07/12/2025).

Pihaknya mengajukan Rp60 juta per rumah kepada Prabowo, dan untuk hunian sementara, sebesar Rp 30 juta per rumah kepada Presiden Prabowo. Rumah yang dibangun berukuran 36 meter persegi lengkap dengan fasilitas kamar, sarana MCK, dan ruangan lainnya.

Baca juga: 11 Pemda Gotong Royong Bantu Bencana di Sumatra, Berikut Daftarnya!

Suharyanto menambahkan kondisi rumah rusak tersebut meliputi rusak ringan, sedang, hingga rusak berat, termasuk dalam hal ini yang hilang karena tersapu banjir. Namun, data ini belum final karena proses pendataan masih terus dilakukan BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Pihaknya turut mengusulkan agar huntara yang diperuntukkan bagi pengungsi dibangun oleh Satuan Tugas Penanggulangan Bencana TNI/Polri. Sedangkan untuk pembangunan huntap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB,” tambahnya.

(kompas.com)

[post-views]
Selaras