Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati perjanjian dagang strategis Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Prabowo Subianto dan Donald Trump pada Kamis (19/2) waktu AS, dengan tujuan memperluas akses pasar, mendorong ekspor dan investasi, serta memperkuat rantai pasok.
Baca Juga: Israel Masuk Board of Peace Trump, Bagaimana Sikap Indonesia?
Berdasarkan Fact Sheet Gedung Putih “Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia”, terdapat delapan poin utama dalam perjanjian dagang Indonesia–AS tersebut, antara lain:
- Tarif perdagangan
Indonesia menghapus tarif >99% produk asal Amerika Serikat, sementara AS memberi tarif 0% untuk sebagian tekstil Indonesia lewat skema kuota. - Hambatan non-tarif
Indonesia melonggarkan aturan seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standar emisi, sertifikasi, label, dan isu hak kekayaan intelektual bagi produk AS. - Produk pertanian
Produk pangan AS seperti gandum, susu, dan daging dipermudah masuk ke Indonesia tanpa izin impor ketat. - Perdagangan digital
Indonesia menghapus tarif produk digital dan menjamin perlakuan setara bagi perusahaan pembayaran elektronik AS. - Sektor baja
Indonesia bergabung forum global kelebihan kapasitas baja dan ikut menekan dampaknya. - Rantai pasok dan komoditas
Kedua negara memperkuat rantai pasok. Indonesia juga melonggarkan pembatasan ekspor komoditas industri, termasuk mineral kritis. - Ketenagakerjaan
Indonesia melarang impor barang hasil kerja paksa dan memperkuat hak berserikat pekerja. - Komitmen investasi
Indonesia berkomitmen investasi dan impor sekitar US$33 miliar (±Rp556 triliun) di sektor energi, dirgantara, dan pertanian AS senilai Rp75,9 triliun, termasuk pembelian pesawat dari Boeing senilai Rp227,8 triliun.
Kesepakatan ditandatangani Prabowo Subianto dan Donald Trump, dengan AS tetap mengenakan tarif 19% pada sebagian produk Indonesia.
Menurut keterangan di situs Gedung Putih, dalam beberapa pekan ke depan Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan prosedur domestik agar perjanjian dagang berlaku efektif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di AS, Hadiri KTT BoP Bahas Nasib Gaza
AS menyatakan tetap memberlakukan tarif timbal balik 19% untuk impor dari Indonesia, kecuali produk tertentu yang mendapat tarif 0%. Selain itu, akan dibentuk mekanisme khusus agar sebagian tekstil dan pakaian jadi Indonesia memperoleh tarif 0% dengan skema kuota terbatas.
“Kuota ini akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas Amerika dan bahan serat buatan asal Amerika Serikat,” tulis pihak Gedung Putih dikutip dari CNN, Sabtu (21/2).
Sebelum perjanjian ini, rata-rata tarif Indonesia terhadap produk Amerika Serikat sekitar 8%, sedangkan tarif rata-rata AS terhadap produk Indonesia berada di kisaran 3,3%.
(CNN)













