Banjarmasin, mu4.co.id – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kalsel mencapai 1.008 kasus sepanjang tahun 2025 ini. Lonjakan peningkatan PHK terbanyak terjadi pada bulan Februari lalu mencapai 276 kasus.
Berikut rincian kasus sepanjang tahun 2025:
- Januari: 215 kasus
- Februari: 276 kasus
- Maret: 197 kasus
- April: 41 kasus
- Mei: 98 kasus
- Juni: 181 kasus
Lonjakan drastis PHK pada bulan Juni pun menjadikan Kalsel sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi kedua di Indonesia pada bulan tersebut, setelah Jawa Barat, berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui platform Satudata Kemnaker.
Baca juga: BPS 2025: Kalsel Nomor 2 Tingkat Kemiskinan Terendah di Indonesia!
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti membanarkan hal tersebut. Ia menyebut kasus PHK di Kalsel sebagian besar berasal dari sektor pertambangan, lantaran terdampak penutupan proyek dan habis kontrak kerja.
Irfan menilai fenomena tersebut tidak bisa dihindari. Sifat pekerjaan yang berbasis proyek dan bergantung pada ketersediaan potensi alam, maka lambat laun akan berdampak.
“Dari info yang kami dapat, paling banyak dari sektor tambang. Umumnya karena proyek selesai atau sumber daya yang dieksploitasi sudah habis. Ketika potensi tambang habis, kontrak kerja pun tidak bisa diperpanjang. Dampaknya pada PHK,” terannya.
(Radar Banjarmasin)