Denpasar, mu4.co.id – Seorang petugas wanita SPBU di Denpasar, Bali, menarik pungutan liar (pungli) sebesar Rp 5 ribu kepada konsumen yang membeli Pertamax Rp 100 ribu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina, Patra Niaga Ahad Rahedi. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek langsung ke SPBU tersebut, bahkan mengecek rekaman CCTV, Selasa (13/08/2024).
Dimana diketahui seorang Pria membeli Pertamax seharga Rp 100.000 namun hanya diisi Rp 95.000 atau dikenakan biaya admin sebesar Rp 5.000. Konsumen pun sempat meminta ditunjukkan ketentuan yang mengatur soal pengenaan biaya admin. Petugas itu menyebut aturan tersebut berlaku di SPBU lainnya dan meminta konsumen membuktikannya sendiri.
Hal tersebut pun sempat viral di media sosial. “Peraturannya mana, ada peraturan tertulis? Kasih lihat saya, kalau saya dikasih lihat saya bayar Rp 5.000,” kata pria yang merekam video yang beredar di media sosial.
“Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba,” jawab petugas pom bensin itu.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Per 10 Agustus 2024. Ini Harga BBM Per Provinsi!
Menanggapi hal tersebut, Pengawas SPBU Nyoman Sukirta menyebutkan itu hanyalah ulah oknum operator. “Dari manajemen masalah pungutan-pungutan itu nggak ada. Itu inisiatif operator,” ungkapnya singkat sambil berlalu,” katanyaa, Selasa (13/08/2024).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari pun menegaskan bahwa sebagai tindak lanjut, pihak Pertamina sudah melakukan PHK kepada operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP tersebut. Ia pun meminta agar kejadian tersebut menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” bebernya.
Selain itu, Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta konsumen segera melapor jika mendapat pelayanan yang tidak sesuai. “Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call center Pertamina 135,” ujarnya.
(detik.com)