Media Utama Terpercaya

4 Juli 2025, 00:04
Search

Petambak Ikan di Tungkaran Martapura Lega, Irigasi Batal Dikeringkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
[Foto: beritasatu.com]

Martapura, mu4.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel memutuskan membatalkan rencana pengeringan irigasi Riam Kanan, karena kondisi karhutla. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 610/004/SKPD.TPOP/IX/2023 PUPR Kalsel. 

Sebelumnya telah diumumkan bahwa pengeringan saluran irigasi akan dilakukan pada 15 September 2023 mendatang selama satu bulan, yang diumumkan melalui media radio.

Nita seorang petambak ikan khusus pembibitan di Desa Tungkaran menyambut baik mengenai saluran irigasi yang batal dikeringkan total, “Ya senang dengar tidak jadi dikeringkan. Soalnya pasti berdampak ke kami kalau dikeringkan, ” Ucapnya.

Baca juga: Pabrik Kertas Terbengkalai Di Kalsel Berdiri Sejak Tahun 1960, Hadiah Dari Jepang

Tajudin seorang petambak ikan lainnya mengaku mendapat konfirmasi bahwa tidak ada pengeringan selama pemeliharaan Saluran Irigasi Riam Kanan pada pertengahan September ini. Ia mempunyai tambak dengan 8 buah kolam, yang berisi 3.000 ekor Ikan Nila dan 5.000 ekor Ikan bawal. 

Meski begitu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar tidak menyarankan pembudi daya ikan yang memanfaatkan air irigasi menebar benih pada musim kemarau ini.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani mengatakan, “Walaupun debit air irigasi masih sama seperti biasanya, kualitas air bisa saja menurun karena tetap dilakukan pembersihan secara manual. “Kalau kualitas air menurun, tidak bagus juga untuk kualitas ikan,” ujarnya Senin (11/09/2023). 

Selain kualitas air, puncak musim kemarau yang akan terjadi di September juga menjadi salah satu alasan untuk tidak menebar benih di kolam pembesaran.

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

[post-views]
Selaras