Media Berkemajuan

9 Mei 2025, 00:13
Search

Pertama Kalinya, Ombudsman Kalsel Tetapkan Puskesmas Sungai Andai Jadi Ramah Pelayanan Publik!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Puskesmas Ramah Pelayanan Publik
Ombudsman Kalsel Tetapkan Puskesmas Sungai Andai Jadi Ramah Pelayanan Publik [Foto: Tangkapan Layar YouTube Ombudsman Kalsel]

Banjarmasin, mu4.co.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Puskesmas Sungai Andai sebagai Puskesmas Ramah Pelayanan Publik di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman menyebut bahwa Puskesmas Ramah Pelayanan Publik tersebut merupakan puskesmas yang memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang ramah, profesional, adil dan berintegritas kepada masyarakat, terutama dengan menggunakan pendekatan Progresif dan Partisipatif dari Ombudsman RI. Pihaknya menilai Puskesmas yang berani berkomitmen dan ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Pelayanan Publik ini berada di level yang lebih tinggi.

“Karena yang menjadi fokus perbaikan bukan lagi aspek fisik (physical touch), seperti sarpras atau fasilitas pelayanan atau sistem antrian, ini masih dasar sifatnya. Namun yang disentuh adalah aspek sikap layanan (emotional touch) yang mewarnai relasi antara pemberi dan pengguna layanan,” tutur Hadi Rahman, dilansir dari ombudsman.go.id, Senin (05/05/2025).

“Apalagi pengguna layanan yang mengakses layanan di faskes/puskesmas seringkali orang-orang yang secara fisik terganggu, secara psikis tidak nyaman, secara emosional sensitif dan secara sosial membutuhkan perhatian lebih. Sehingga pemberi layanan tentulah orang yang punya hard skill dan soft skill mumpuni,” sambungnya.

Baca juga: Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Layanan Ambulans dan Parkir Puskesmas Gratis!

Selain itu, Puskesmas Ramah Pelayanan Publik siap memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat, tanpa diskriminasi, termasuk anggota masyarakat yang tergolong kelompok rentan. Jadi, Puskesmas tidak hanya ramah anak, lansia, penyandang disabilitas, tetapi memang ramah kepada semua.

“Kami merasa senang bisa menjadi saksi dan membersamai kegiatan penetapan Puskesmas Ramah Pelayanan Publik pada hari ini. Ini bukanlah pekerjaan sesaat. Prosesnya cukup panjang dan melibatkan banyak pihak, terutama Walikota, Sekda, Dinkes, Bagian Organisasi dan Puskesmas Sungai Andai. Mulai dari verifikasi, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan lapangan, penguatan kapasitas, penandatanganan komitmen hingga penetapan Puskesmas Sungai Andai hari ini. Ini yang pertama di Banjarmasin, di Kalsel, atau bahkan di tingkat nasional,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pada periode 2021-2024, sektor kesehatan rata-rata selalu masuk dalam 10 besar Laporan Masyarakat yang diterima dan ditangani setiap tahunnya. Beragam keluhan yang disampaikan, salah satunya yang mendominasi adalah terkait sikap layanan petugas di fasilitas layanan kesehatan. Oleh karena itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel pun melakukan langkah-langkah tindak lanjut untuk penyelesaian sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

Menurut Hadi hal itu penting karena sikap layanan adalah bagian dari segitiga emas pelayanan publik (proses, keterampilan) yang sangat berpengaruh guna terwujudnya peradaban pelayanan publik yang menyenangkan antara rakyat dan pemerintah.

“Sikap layanan (juga merupakan) bagian dari perilaku yang wajib menjadi pedoman bagi pelaksana pelayanan publik. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur 15 poin perilaku pelaksana dalam pelayanan. Salah satu poinnya adalah santun dan ramah. Kewajiban berperilaku santun dan ramah ini bersifat mengikat, tidak berbatas ruang dan waktu,” pesan Hadi Rahman.

Pihaknya pun berharap hal tersebut dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat banyak bagi masyarakat yang merasa senang dan puas dengan layanan Puskesmas Sungai Andai dan Pemko Banjarmasin.

[post-views]
Selaras