Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah Indonesia telah membayar uang muka sewa tenda jemaah di Mina serta layanan masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina/Armuzna) sebagai persiapan pelaksanaan haji 2026 yang mencapai Rp 2,76 triliun.
Pembayaran tersebut dilakukan melalui sistem e-hajj Arab Saudi sebagai bagian dari skema baru penyelenggaraan haji, dengan sumber dana dari setoran jemaah haji.
“Kami sudah transfer 627,242 juta riyal ke Ditjen PHU Kemenag. Dana ini akan tercatat sebagai pengurang BPIH 2026,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah di DPR, Rabu (27/08/2025).
Adapun dari total pembayaran tersebut, rinciannya sebesar 159,6 juta riyal dialokasikan untuk sewa tenda Mina, sementara 2,3 miliar riyal untuk layanan masyair. Uang muka tersebut hanya untuk jemaah haji reguler, yang kuotanya ditetapkan 203.320 orang, sama seperti tahun 2025. Nantinya uang ini akan tercatat sebagai pengurang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026.
Baca juga: BP Haji Akan Terapkan Latihan Militer untuk Petugas Haji Mulai 2026
Sebelumnya, Fadlul mengatakan pemerintah bersama parlemen sudah menyepakati menggunakan uang jemaah haji untuk membayar uang muka sewa tenda.
“Demi menunjang persiapan dan layanan haji, kami sudah transfer uangnya ke Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kemenag,” katanya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief pun menjelaskan bahwa mereka telah menyalurkan dana melalui sistem e-hajj milik Arab Saudi sejak 23 Agustus lalu. Meski begitu, eksekusi teknis persiapan haji 2026 berada di bawah Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang segera bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami sudah koordinasi dengan BPH untuk transisi aturan baru ini,” tegasnya.
Di samping itu, juga ada aturan baru dari Arab Saudi terkait persiapan haji tahun depan. Jika sebelumnya negara pengirim bisa memilih tenda Mina lebih dulu lalu menggandeng syarikah (perusahaan penyedia layanan), kini keduanya harus dilakukan bersamaan.
“Untuk haji 2026, booking tenda Mina wajib sekaligus menandatangani kontrak dengan syarikah,” jelas Hilman.
(jawapos.com)