Jakarta, mu4.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan peredaran susu formula bayi serta menangguhkan sementara impor produk tersebut ke Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul peringatan keamanan pangan global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan penarikan produk formula bayi Nestlé produksi dari pabrik Konolfingen Swiss di sejumlah negara dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku minyak ARA yang digunakan dalam proses produksi.
“Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg),” ungkap Taruna Ikrar dikutip dari CNN, Kamis (15/1).
Baca Juga: PP Kesehatan: Larang Produsen Susu Formula Beri Diskon ke Pembeli, Ini Alasannya!
Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
Taruna menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan kasus sakit di Indonesia yang terkait konsumsi produk tersebut. Meski hasil uji tidak menemukan cemaran, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian demi melindungi kesehatan bayi. PT Nestlé Indonesia pun telah menarik seluruh produk dengan nomor bets terkait secara sukarela di bawah pengawasan BPOM.
Apa itu Toksin Cereulide?
Cereulide sendiri merupakan toksin yang dihasilkan bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dihilangkan melalui air mendidih maupun proses memasak biasa.
“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” jelas Taruna.
BPOM mengimbau masyarakat menghentikan penggunaan S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 serta mengembalikannya ke penjual atau menghubungi layanan konsumen Nestle Indonesia.
Baca Juga: Waspada! 3 Produk Susu Ini Dicabut Izin Edar Oleh BPOM. Apa Saja?
BPOM juga menegaskan produk Nestle lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets lain, masih aman dikonsumsi. Pengawasan pre dan post-market akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk pangan.
Nestlé Internasional Tarik Produk Susu Formula di 49 Negara
Nestlé sendiri secara global telah menarik produk susu formula bayi di 49 negara untuk merek SMA, BEBA, dan NAN. Berikut daftar negara yang terkena dampak penarikan produk susu formula Nestle, antara lain:
- Eropa: Armenia, Austria, Azerbaijan, Belarus, Belgium, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Kazakhstan, Lithuania, Macedonia, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, Ukraina, dan Uzbekistan.
- Amerika: Argentina, Brasil, Chili, Meksiko, Paraguay, Peru dan Uruguay.
- Asia, Oceania dan Afrika: Australia, bagian Daratan China, China Raya, serta Daratan China untuk perdagangan online lintas batas (CBEC), Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dan Daratan China, Timur Tengah dan Afrika Utara (Bahrain, Mesir, Iran, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab), Selandia Baru, Filipina, Afrika Selatan, Taiwan dan Daratan China, serta Vietnam.
(CNN)














![Direktorat Jenderal Pajak [DJP] Kementerian Keuangan](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_5581-2048x1024-1-300x150.jpeg)