Media Berkemajuan

23 Februari 2025, 03:59
Search

Peringatan Darurat Kembali Muncul, Kali Ini Dengan Istilah PENTOL. Berikut Detailnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Peringatan darurat
Peringatan Darurat. [Foto: X]

Jakarta, mu4.co.id – Media sosial Indonesia kembali ramai dengan simbol “Peringatan Darurat” bergambar garuda berlatar hitam. Berbeda dari versi garuda biru yang viral pada Agustus 2024 sebagai protes politik terkait Pilkada, simbol garuda hitam kali ini menyoroti masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Gerakan ini dipicu oleh beberapa isu krusial seperti kelangkaan gas LPG 3 kg yang berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, kontroversi pengembangan PIK 2 yang menyoroti ketimpangan sosial, serta pemotongan anggaran pendidikan dan kesehatan yang dianggap kontraproduktif.

Selain itu, keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi tenaga pendidik dan ASN turut memperburuk kesejahteraan mereka.

Gerakan ini mencerminkan akumulasi keresahan publik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Peringatan Darurat Indonesia Gelap bukan sekadar kelanjutan gerakan sebelumnya, tetapi evolusi protes sosial yang mencerminkan dinamika dan kompleksitas permasalahan masyarakat saat ini.

Gerakan PENTOL muncul sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap berbagai masalah bangsa. PENTOL merangkum enam tuntutan utama yang mencerminkan aspirasi publik, termasuk isu-isu struktural yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Gerakan PENTOL. [Foto: X]

Berikut rangkuman dari gerakan PENTOL yang dilansir dari Liputan6 pada Kamis (6/2), yaitu:

P – Polisi diberesin
Masyarakat menuntut reformasi menyeluruh di kepolisian, termasuk penghapusan impunitas dan pemberantasan korupsi, menyusul berbagai kasus kontroversial yang menurunkan kepercayaan publik.

Tidak hanya itu, reformasi ini juga mencakup rekrutmen, pendidikan, penempatan, serta sistem pengawasan internal, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas.

E – Energi buat rakyat
Kelangkaan gas LPG 3 kg memicu tuntutan atas kebijakan energi yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3 Kg Lagi Atas Instruksi Presiden RI

Selain itu, kritik terhadap “bagi-bagi tambang” mencerminkan keinginan masyarakat akan pengelolaan energi yang lebih adil, berkelanjutan, dan memprioritaskan kebutuhan domestik sebelum ekspor.

N – Naikkan taraf hidup rakyat
Masyarakat mengkritik pemotongan anggaran di sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum yang dinilai tidak sejalan dengan peningkatan kualitas hidup.

Di tengah tekanan ekonomi, publik justru menuntut peningkatan alokasi anggaran untuk layanan yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat.

T – Tunaikan tukin dosen, guru, dan ASN
Keterlambatan pembayaran tukin memicu keresahan di kalangan ASN dan tenaga pendidik, berdampak pada kualitas layanan publik dan pendidikan.

Tuntutan ini menyoroti pentingnya penghargaan terhadap profesi mereka, karena kesejahteraan pegawai berpengaruh langsung pada kualitas layanan masyarakat.

O – Output MBG diperbaiki
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu evaluasi karena implementasinya belum optimal. Publik menuntut perbaikan dalam efektivitas dan ketepatan sasaran termasuk pendataan yang akurat, distribusi efisien, dan pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan.

L – Lawan mafia tanah dan lengserkan pejabat tol
Mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara memicu tuntutan pemberantasan sistematis serta evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan tol dan infrastruktur. Masyarakat menginginkan reformasi tata kelola yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan WNA China Hingga Disurati Kedubes China, 30 Petugas Bandara Soetta Dicopot!

Melalui akronim “PENTOL” yang mudah diingat, masyarakat berharap mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah. Gerakan ini juga menunjukkan semakin kritisnya publik dalam mengawasi pemerintahan dan menyuarakan aspirasi melalui platform digital.

Gerakan ini berkembang dari sekadar tagar di media sosial menjadi diskusi publik yang lebih substantif. Masyarakat mulai membahas solusi konkret, seperti berbagi riset dan studi kasus dari negara lain terkait isu kepolisian dan energi yang bisa diadaptasi di Indonesia.

Meskipun Pemerintah belum memberikan tanggapan resmi, namun mereka mulai menunjukkan perhatian terhadap isu-isu yang diangkat.

Beberapa pejabat publik merespons secara tidak langsung melalui pernyataan dan kebijakan terkait tuntutan dalam PENTOL. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan media sosial yang terorganisir dengan baik dapat menciptakan tekanan publik yang efektif.

Melalui enam tuntutan dalam PENTOL, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai masalah. Fenomena ini juga mencerminkan pentingnya demokrasi digital dalam dinamika sosial-politik Indonesia saat ini.

(Liputan6)

[post-views]
Selaras