Media Utama Terpercaya

7 Juni 2025, 21:14
Search

Perhatian! Jemaah Umrah Setelah Musim Haji 1446 H Wajib Vaksin Meningitis dan Polio

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Vaksin Meningitis dan Polio
Jemaah Umrah Setelah Musim Haji 1446 H Wajib Vaksin Meningitis dan Polio [Foto: bpkh.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mewajibkan vaksin meningitis dan polio bagi setiap jemaah umrah yang akan berangkat setelah musim haji 1446 H, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada Jumat, 25 April 2025.

Kemenkes menyatakan ketentuan tersebut selaras dengan panduan kesehatan dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk musim umrah 1446 H (2025). Adapun pelaksanaan vaksin bisa dilakukan secara mandiri di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan atau fasilitas kesehatan penyelenggara vaksinasi internasional.

“Penggunaan vaksin dilakukan dengan mendahulukan vaksin yang masa kadaluarsanya lebih pendek,” tulis Kemenkes dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada Jumat (25/04/2025).

Kemenkes juga meminta seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan daerah, UPT Karantina, dan penyelenggara perjalanan umrah untuk menjalankan aturan ini secara tertib demi keselamatan dan kesehatan jemaah.

Baca juga: Ini Pesan Mendalam Khatib Saat Wukuf di Arafah pada Jemaah Haji

Untuk diketahui, Virus polio menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen hanya dalam hitungan jam, terutama jika belum pernah mendapat vaksin dan bepergian ke wilayah endemis seperti Arab Saudi.

dr. Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM mengatakan banyak masyarkat mengira penyakit polio sudah menghilang dan tak menjadi ancaman serius. Padahal, sejak 2022 Indonesia pernah mengalami kejadian luar biasa polio. Menurutnya, sejak 2022 hingga 2024, tercatat 12 kasus kelumpuhan akibat polio tipe 1 dan 2 di beberapa daerah di Indonesia. “Rendahnya cakupan imunisasi dasar dan buruknya sanitasi jadi faktor utama,” ujarnya.

dr Sukamto juga menerangkan bahwa kerumunan jutaan orang saat haji dan umrah adalah tempat yang sangat ideal bagi virus menyebar. Karenanya, Arab Saudi mewajibkan vaksin polio bagi jemaah dari negara-negara berisiko, termasuk Indonesia. “Ini bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga mencegah jemaah membawa pulang virus ke komunitas di Tanah Air,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr Sukamto juga menjelaskan bahayanya meningitis. Penyakit ini menyerang selaput otak, sumsum tulang belakang, dan menyebar lewat droplet seperti batuk atau bersin, yang dikatakan bisa mematikan dan menyebar sangat cepat. Oleh karena itulah Arab Saudi menetapkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib.

“Tempat-tempat padat seperti asrama, kamp, atau kerumunan haji dan umrah jadi area rawan penyebaran meningitis,” ujarnya.
(himpuh.or.id, detik.com)

[post-views]
Selaras