Media Utama Terpercaya

6 Juli 2025, 19:06
Search

Pengedar Uang Palsu Triliunan Rupiah di UIN Alauddin Berhasil Diringkus Kepolisian

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Uang palsu
Barang bukti uang palsu di kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar [Foto: detik.com]

Makassar, mu4.co.id – Kepolisian berhasil membongkar praktik produksi uang palsu yang dilakukan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan menangkap 17 orang tersangka.

Selain itu, dari kasus tersebut polisi juga menyita barang bukti uang palsu yang dicetak di kampus hingga mencapai triliunan rupiah dan sejumlah mata uang asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.

“Barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Jadi ada bentuk lembaran nanti dipotong potong,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dilansir dari cnnindonesia.com Kamis (19/12/2024).

“(Juga ada) Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Jerat Dua Orang Tersangka Kasus Pembubaran  Diskusi Diaspora, Begini Kronologinya!

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Polisi pun mengamankan mesin pencetak uang palsu tersebut berasal dari China.

“Ada satu lembar kertas fotokopi sertifikat deposito BI nilainya 45 triliun juga ada satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai 700 triliun, kemudian ada tinta ada mesin, kaca pembesar semuanya ada total 98 item, khusus untuk mesin cetak di beli di Surabaya tapi barang dari Cina nilainya 600 juta,” jelasnya.

Untuk diketahui, awal kasus tersebut terungkap ketika ada warga Kabupaten Gowa yang menerima uang palsu dan melapor ke kepolisian. Polisi pun lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap belasan pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar.

“Jadi mereka ini ada 17 orang dengan memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk dua orang pegawai bank BUMN,” katanya.

[post-views]
Selaras