Media Berkemajuan

17 Januari 2025, 15:40
Search

Pemprov Kalsel Siapkan 120 Hektare Lahan, Siap Dukung Program Swasembada Pangan Jagung

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel, Rahmawati
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan [DPKP] Kalsel, Rahmawati saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pertanian RI secara virtual, Senin [13/01/2025]. [Foto: kalselprov.go.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan 120 hektare lahan areal tanam baru untuk mendukung penanaman jagung serentak yang direncanakan pada 15 Januari 2025 di areal lahan tanam baru di daerah jalan Gubernur Syarkawi dekat RS Sambang Lihum.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel, Rahmawati mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo melalui Kementerian Kementerian Pertanian, untuk program Asta Cita tersebut dalam mendukung Swasembada Pangan, agar daerah swasembada pangan tidak hanya untuk padi, tetapi juga swasembada pangan untuk jagung, yang ditargetkan seluas 99.543 hektare.

“Untuk jagung ini ada target 2,5 juta hektare yang diproduksi secara reguler atau yang biasa ditanam setiap tahunnya. Sedangkan ini, yang bekerjasama dengan kepolisian di Seluruh Indonesia adalah jagung dengan target 1,7 Hektare. Dimana jagung yang tumpang sisip dengan tanaman perkebunan seperti sawit, karet dan lain sebagainya,” kata Rahmawati usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pertanian RI secara virtual, Senin (13/01/2025).

Baca juga: Telah Dilantik, Belasan Pemuda Kalsel Bakal Kelola 200 Hektare Lahan Pertanian!

Rahmawati menambahkan bahwa terkait jagung tusip atau tumpang sisip tersebut kriterianya dari edaran Dirjen Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian dengan syarat adalah bukan lahan reguler dan bukan dilahan padi tusip. Serta diarahkan untuk perluasan areal baru. Kemudian, ada dua untuk penyediaan sarana produksi seperti benih dan pupuk.

”Apabila untuk jagung dilahan rakyat yang ada kelompok taninya itu diwajibkan mengusulkan calon petani-calon lokasi (CPCL), yang sudah terdaftar, dan yang diberikan hanya benih dari Dirjen Ketahanan Pangan, namun pupuknya diambilkan dari pupuk subsidi. Tapi apabila lahan jagung tusip ini di lahan perusahaan itu adalah kewajiban perusahaan melalui dana CSRnya. Makanya itu tadi dirapat hadir juga para perusahaan sawit, GAPKI, nanti di lahan-lahan itu mereka yang mendukung untuk sarana produksinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahmawati menambahkan, pihaknya juga melakukan kolaborasi terkait jagung tusip, yang tidak hanya Dinas Pertanian tapi juga Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi karena dikoordinatori oleh Dirjen Perkebunan.

”Jadi kalau jagung tusip dan padi tusip itu adalah penanggungjawabnya Dirjen Perkebunan turun ke Dinas Perkebunan dan Peternakan provinsi, turun ke bidang perkebunan dan turun lagi ke Dinas Perkebunan kabupaten kota yang menyiapkan CPCL kelompok tani, dari Dinas Perkebunan kabupaten/kota yang mengusul dan dikomandoi Dinas Perkebunan provinsi kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian CPCL dan nanti diserahkan ke Dirjen Tanaman Pangan untuk bantuan benih untuk lahan yang ada kelompok taninya, tapi kalau lahan diperusahaan itu tanggungjawab perusahaan,” katanya.

(rri.co.id)

[post-views]
Selaras