Media Utama Terpercaya

26 Maret 2026, 14:00
Search

Pemko Banjarmasin Belum Terapkan WFA, Dinilai Belum Mendesak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pemko Banjarmasin Belum Terapkan WFA
Pemko Banjarmasin Belum Terapkan WFA [Foto: banjarmasinkota.go.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan belum akan menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat, yang ramai diterapkan di kota-kota besar.

Kebijakan kerja fleksibel  itu dinilai belum mendesak untuk diterapkan, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari. Ia menegaskan bahwa WFA sejatinya dirancang untuk wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi serta potensi kemacetan yang signifikan. Berdasarkan evaluasi internal, aktivitas ASN di daerah ini masih berjalan efektif tanpa perlu skema kerja fleksibel.

“WFA itu lebih relevan diterapkan di kota-kota besar yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi dan jarak tempuh kerja yang panjang. Kalau kita lihat dari sisi kebutuhan, penerapan WFA di sini belum memberikan pengaruh besar. Tanpa itu pun, kinerja tetap berjalan optimal,” katanya, dilansir dari rri.co.id, Selasa (24/03/2026).

Adapun tujuan diterapkannya WFA adalah untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran sesuai imbauan Presiden, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Baca juga: Kurangi Mobilitas, Pemerintah Dorong WFA dan Sekolah Daring Mulai April 2026!

Lebih lanjut, Eka menilai tingkat gangguan mobilitas di Banjarmasin tergolong rendah, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap produktivitas pegawai maupun kualitas pelayanan publik. Pihaknya pun menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa dengan mengacu pada jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Penyesuaian yang dilakukan cukup dengan mengikuti kalender libur nasional,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut di masa mendatang, yang disesuaikan dengan perkembangan kebijakan nasional maupun dinamika yang terjadi di lapangan.

“Untuk sekarang belum menjadi prioritas, tetapi kami tetap memantau situasi. Jika memang diperlukan, tentu akan kami kaji kembali,” ucapnya.

[post-views]
Selaras