Media Berkemajuan

12 Desember 2024, 12:10

Pemko Banjarmasin Batasi Jam Operasional THM Pada Momen Nataru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Jam Operasional THM di Malam Nataru Akan Dibatasi
Jam Operasional THM di Malam Nataru Akan Dibatasi [Foto: kalsel.herald.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemko Banjarmasin akan membatasi jam operasional tempat hiburan malam (THM) pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Seluruh THM diperkenankan buka pada malam tahun baru sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2017, dan sesuai dengan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin menjelang Nataru.

“Waktu penyelenggaraannya sampai pukul 02.00 Wita,” kata Kepala Kesbangpol Banjarmasin, Lukman Fadlun, dilansir dari pojokbanua.com, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Pemko Banjarmasin Imbau Masyarakat Lebih Utamakan Kegiatan di Rumah dan Jaga Ketertiban

Selain itu, Lukman juga mengatakan bahwa pada Selasa 24 Desember 2024 atau sehari sebelum Natal seluruh THM di Banjarmasin pun akan diminta untuk ditutup.

“Kemudian pada Rabu (25/12/2024) boleh buka mulai pukul 20.00 Wita,” sambung Lukman.

[post-views]
Selaras