Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih di Kecamatan Banjarmasin Selatan secara bertahap, di tengah wacana pemerintah pusat untuk menutup semua TPA berbasis open dumping pada 2030 yang tengah menjadi sorotan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebut penutupan akan dimulai dengan zona pasif seperti zona 7 dan 8. “Kami akan menutup zona yang sudah tidak aktif dengan pengurukan tanah merah atau biotekstil. Sedangkan zona aktif, seperti zona 4 dan 5, tetap berjalan sembari dilakukan pengurangan sampah dari sumbernya,” ujar Ibnu Sina, Jumat (06/12/2024).
Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya mengkritik praktik pengelolaan sampah yang dilakukan secara terbuka, tanpa perlakuan khusus, dan dibiarkan menggunung di berbagai TPA (open dumping), termasuk Banjarmasin, dan dinilai tidak ramah lingkungan dan menjadi penyebab kegagalan Kota Banjarmasin dalam meraih penghargaan Adipura tahun ini.
Baca juga: Sanksi Membuang Sampah Sembarangan Akan Diusulkan Walikota Banjarmasin
Terkait hal tersebut, Pemko Banjarmasin juga akan menggencarkan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat dengan memanfaatkan lebih dari 100 bank sampah yang tersebar di 52 kelurahan. Selain itu, juga diperkenalkan teknologi seperti rumah maggot untuk mengelola sampah organik.
“Target kami adalah mengurangi sampah di sumbernya. Kalau bisa, sampah selesai di tingkat kompleks melalui TPS 3R atau TPST,” tambah Ibnu.
Kendati demikian Ibnu Sina juga mengungkapkan bahwa dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan pusat juga sangat diperlukan untuk mewujudkan target tersebut. Pihaknya pun berkomitmen untuk berbenah, bukan hanya untuk mengejar target 2030, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Ini semua tentang kerja sama dan tanggung jawab bersama. Semoga dengan upaya ini, kita bisa memberikan kontribusi nyata untuk masa depan kota dan generasi mendatang,” pungkas Ibnu Sina.
(tribunnews.com)