Tabalong, mu4.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong berupaya mengaktifkan kembali Bandara Warukin, yang pada 2022 kehilangan Sertifikat Bandar Udara (SBU) untuk penerbangan umum karena penghentian operasional sejak pandemi COVID-19 hingga SBU tersebut kedaluarsa.
Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KM 233 tahun 2019, Bandara Warukin dinyatakan memiliki status sebagai bandara khusus yang melayani kepentingan umum.
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, melakukan koordinasi dengan PT Pertamina mengenai aset Bandara Warukin di Jakarta pada Selasa (23/04).
Pemkab Tabalong sebelumnya telah berkoordinasi dengan Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
H Fani, Bupati Tabalong, menilai bahwa keberadaan Bandara Warukin memberikan manfaat tidak hanya untuk masyarakat Tabalong, tetapi juga bagi enam kabupaten di tiga provinsi sekitar Tabalong.
“Daerah disekitar Tabalong juga mengharapkan warukin aktif kembali,” ungkap H Fani saat menghadap Senior Vice Presiden PT Pertamina, Tedy Kurniawan Gusti, dikutip dari sekata.id, Senin (28/4).
Dengan meningkatnya iklim investasi di Tabalong dan sekitarnya, Haji Fani meyakini bahwa keberadaan Bandara Warukin akan mendukung dunia usaha.
PT Pertamina, sebagai pemilik aset Warukin, merespons positif niat Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mengaktifkan kembali bandara tersebut.
“Pada prinsipnya kami mendukung pak Bupati untuk kembali mengaktifkan Warukin,” ujar Tedy Kurniawan Gusti.
(Antara, Prokal.co, sekata.id)