Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengusulkan agar Ibu rumah tangga (IRT) mendapatkan insentif atau jaminan dari pemerintah, melalui bagian care economy.
Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengungkapkan bahwa care economy tidak hanya merawat anak, tetapi juga merawat lansia, orang sakit, difabel.
“Karena ketika pekerjaan yang formal itu sudah jelas, ada angkanya di situ, tetapi yang informal itu enggak dibayar kan? Misalnya merawat orang tua, anak-anak kita, orang sakit, itu enggak dibayar. Nah, care economy ini mencoba untuk menghitung itu nilainya berapa,” katanya.
Baca juga: Mendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp71 Triliun untuk Gratiskan SD–SMP Swasta
Bonivasius menambahkan, pemerintah lewat Kemendukbangga/BKKBN telah merancang sejumlah program yang membuat para ibu dan perempuan tetap produktif. Misalnya, lewat pengadaan Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang merupakan tempat penitipan anak atau daycare di tempat kerja.
“Lalu, apa yang pemerintah lakukan? Sekarang memang sudah dirancang rencana aksi untuk care economy ini, nanti setiap dukungan yang diberikan itu dihitung nilainya, kalau misal dia enggak bekerja tetapi merawat anaknya, ada dukungan dari pemerintah,” kata Bonivasius.
Kendati demikian, ia belum merincikan kemungkinan berapa banyak besaran insentif yang akan diberikan. Namun, disampaikannya, jaminan tersebut tidak mesti dalam bentuk insentif uang, tetapi juga dapat berupa dukungan fasilitas lain, seperti penyediaan perawat ketika penduduk di usia produktif memasuki masa lansia, seperti di negara-negara Skandinavia.
“Ada dukungan dari pemerintah, tidak hanya berupa uang, tetapi misalnya berupa hal yang lain, misalnya ada insentiflah kepada ibu kita yang merawat anaknya atau merawat orang tua. Atau nanti juga bisa seperti di kasus di negara Skandinavia, jadi kalau kita merawat orang tua kita, maka itu angkanya dinilai tetapi tidak berupa uang. Jadi, ketika kita nanti juga lansia, maka kita berhak meminta kepada pemerintah ada orang yang merawat kita,” pungkasnya.
(kumparan.com)