Media Berkemajuan

18 Desember 2024, 16:43

Pemerintah Umumkan Diskon Tarif Listrik 50% Selama 2 Bulan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Diskon tarif listrik
Pemerintah Umumkan Diskon Tarif Listrik 50% Selama 2 Bulan [Foto:istockphoto.com]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik 50% selama 2 bulan, yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, baik untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar.

Diketahui, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli.

“Tentu saja untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti hanya tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, Senin (16/12/2024).

“Kemudian untuk yang pascabayar kami secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari, Februari, dan tentu saja kalau ada pertanyaan mengenai ini kami sudah mempersiapkan WhatsApp number 087771112123,” sambungnya.

Baca juga: PPN Resmi Naik Jadi 12% per 1 Januari 2025 Kecuali Sembako. Berikut Rinciannya!

Lebih lanjut, Darmawan mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk pelanggan listrik dengan 2.200 VA ke bawah, yang akan dirasakan oleh 81,4 juta pelanggan PLN.

“24,6 juta pelanggan 450 watt, kemudian ada 38 juta pelanggan 900 watt , ada 14,1 juta pelanggan 1.300 watt, dan ada 4,6 juta pelanggan 2.200 watt artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% pelanggan rumah tangga kami,” tutupnya.
(detik.com)

[post-views]
Selaras