Media Utama Terpercaya

2 Juni 2025, 21:13
Search

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi Kalender [Foto: adweek.com]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah sudah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Baca juga: 3 Sektor Destinasi Wisata Terbaik Kota Banjarmasin

Akan ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. Dari 27 hari ini, libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari, pada tahun depan.

Dan, bisa bertambah 2 hari lagi jika Pemilu tahunn 2024 berlangsung 2 putaran.

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 tersebut:

No.Tgl, HariLibur
1.1 Januari (Senin)Tahun Baru 2024
2.8 Februari (Kamis)Isra Mi’raj
3.9 Februari (Jum’at)Cuti Bersama
4.10 Februari (Sabtu)Tahun Baru Imlek
5.11 Maret (Senin)Hari Nyepi
6.12 Maret (Selasa)Cuti Bersama
7.29 Maret (Jum’at)Wafat Isa Al Masih
8.31 Maret (Ahad)Hari Paskah
9.8, 9 April (Senin, Selasa)Cuti Bersama
10.10, 11 April (Rabu, Kamis)Idul Fitri 1445 H
11.12, 15 April (Jum’at, Senin)Cuti Bersama
12.1 Mei (Rabu)Hari Buruh
13.9 Mei (Kamis)Kenaikan Isa Al Masih
14.10 Mei (Jum’at)Cuti Bersama
15.23 Mei (Kamis)Hari Waisak
16.24 Mei (Jum’at)Cuti Bersama
17.1 Juni (Sabtu)Lahir Pancasila
18.17 Juni (Senin)Idul Adha 1445 H
19.18 Juni (Selasa)Cuti Bersama
20.7 Juli (Ahad)Tahun Baru Islam
21.17 Agustus (Sabtu)Hari Kemerdekaan RI
22.16 September (Senin)Maulid Nabi Muhammad
23.25 Desember (Rabu)Natal
24.26 Desember (Kamis)Cuti Bersama

(detik.com)

[post-views]
Selaras